PPDB SMA Bengkulu 2024

Begini Langkah Pemprov Bengkulu Tekan Kisruh PPDB SMA Terulang di Tahun 2024

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, Pemprov Bengkulu akan lebih selektif baik pada penerimaan siswa jalur presentasi maupun zonasi.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kepala Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman. Pemprov Bengkulu akan lebih selektif baik pada penerimaan siswa jalur prestasi maupun zonasi.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Langkah Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) cegah dan tekan kisruh Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2024.

Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, Pemprov Bengkulu akan lebih selektif baik pada penerimaan siswa jalur prestasi maupun zonasi. 

Apalagi dari instruksi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, mengenai PPDB tahun 2024 ini akan dibuatkan Peraturan Gubernur, sebagai turunan dari Peraturan Kemendikbud RI. 

"Terkait PPDB, persyaratan apa saja nantinya akan dituangkan di dalam peraturan Gubernur Bengkulu, ini turunan dari Peraturan Kemendikbud RI yang akan kita lakukan. Sehingga nanti dalam penerimaan siswa baru tahun 2024 ini tidak terulang, permasalahan-permasalahan yang timbul sebelumnya," ujar Saidirman. 

Jika berkaca pada PPDB SMA tahun 2023, masih didapati sejumlah persoalan siswa yang tidak mendapatkan sekolah.

Juga termasuk siswa yang domisili dan tempat tinggalnya dekat sekolah yang dituju, namun terdepak ke sekolah yang jaraknya jauh dari domisilinya.

Terkait hal ini, Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu juga akan lebih selektif dalam penerimaan siswa PPDB

"Seperti tahun dulu kan ada yang terjadi, kita kecolongan dari data kualifikasi data siswa. Tahun ini akan lebih selektif," jelas Saidirman. 

Terutama di Kota Bengkulu, yang memiliki 2 SMA yang dianggap favorit oleh calon siswa maupun wali murid. Sehingga, terjadi penumpukan di 2 SMA yang berlokasi di Jalan Cendana dan Jalan Mahoni tersebut. 

"Ini akan menjadi evaluasi ya, pertama kita harus melakukan tes tertulis akademik, juga betul-betul selektif dalam menentukan prestasi siswa melalui piagam, dan kita akan menerapkan salah satu persyaratan itu KK dan KTP orang tua jadi panduan untuk menetapkan zonasi. Jadi tidak bisa lagi, dari Pagar Dewa bisa masuk SMA di Sawah Lebar," kata Saidirman. 

Baca juga: Kabar Terbaru Zaharman, Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid hingga Buta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved