AWK, Pria Pengancam Tembak Anies Baswedan Ditetapkan Jadi tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara
Pria asal Probolinggo berinisial AWK telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman Terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1
Mengenai akun yang digunakan oleh pelaku. Sandi mengungkapkan pihaknya telah mengonfirmasi kepada pelaku bahwa si pelaku mengakui menggunakan satu akun TikTok untuk membuat konten komentar tersebut.
"@calonistri71600 Itu akunnya dia, benar, dan dia melakukan pengancaman dan diakui dia membuat cuitan itu," kata mantan Kapolrestabes Surabaya itu.
Termasuk mengenai latar belakang sosok si pelaku AWK. Sandi memastikan bahwa pelaku terkategori sebagai pria dewasa telah lulus SMA.
Namun, secara detail mengenai sosok pelaku. Ia mengaku masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan terhadap pelaku.
"Secara umur dia sudah lulus sekolah. Tapi apakah dia sudah kuliah atau apa, nanti nunggu hasil pemeriksaan," ungkapnya.
"Dari informasi awal, belum ditemukan adanya hal tersebut. Kami mengamankan alat bukti, cuma terkait ancamannya (alat komunikasi)," pungkasnya.
Sekadar diketahui, dikutip dari Tribunnews.com, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"
Timnas AMIN meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada.
Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.
"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.
Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas AMIN pun telah melaporkannya ke Kepolisian.
Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Tim hukum AMIN sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.
Baca juga: Bripda AN Oknum Polisi di Sultra Diduga Terlibat LGBT, Kini Jalani Pemeriksaan dan Terancam Dipecat
Sumber: TribunJatim.com
Dapatkan informasi lainya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Melawan! Briptu Rizka Tak Terima Jadi Tersangka Pembunuhan Suaminya Brigadir Esco |
![]() |
---|
Pantas Nikita Mirzani Selalu Tampil Maksimal di Setiap Sidang, Ogah Dibilang Sedih dan Merana |
![]() |
---|
Nadiem Makarim Disebut Alami Sakit Serius Usai Jadi Tahanan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook |
![]() |
---|
Terkuak Otak Pembunuhan H Sahroni Sekeluarga di Indramayu Janjikan Rp100 Juta ke Sosok P |
![]() |
---|
Akhirnya Terkuak Alasan Pelaku Habisi Sahroni Sekeluarga di Indramayu, Sakit Hati Uang Sewa Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.