Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim

'Ya Allah Sakit Hati Sekali' Ibu Bocah 8 Tahun di Boltim Tak Tahu Leher Anaknya Dilukai Pakai Pisau

Ibunda Tilfa Azahra Mokoagow, Bocah 8 tahun yang ditemukan tewas rupanya tak tahu jika sang leher sang anak dilukai.

Editor: Kartika Aditia
Instagram @lambekawanua_official
'Ya Allah Sakit Hati Sekali' Ibu Bocah 8 Tahun di Boltim Tak Tahu Anaknya Dibunuh dengan Sajam 

Suami AM adalah sepupu dari ibunda Tilfa Azahra Mokoagow.

Kapolres Boltim, AKBP Sugeng Setyo Budhi menjelaskan niat membunuh ini sudah direncanakan pelaku sejak tiga hari sebelumnya.

AM bahkan sudah mempersiapkan pisau yang paling tajam untuk melakukan pembunuhan itu.

“Itu seperti pisau dapur besar tapi sudah di modifikasi mbak, sangat tipis dan tajam," ujarnya dikutip dari Tribunmanado.com.

AM mengaku mengincar perhiasan emas yang dikenakannya korban berupa kalung dan anting.

Perhiasan itu dijual AM di toko emas dengan harga 3 jutaan dan langsung dibelikan handphone.

Untuk menghilangkan jejak, AM sempat memposting kehilangan korban di akun Facebook pribadinya menggunakan ponsel tersebut.

AM mengakui perbuatannya saat dihadirkan di konferensi pers Polres Boltim sore ini, Jumat (19/1/2024).

"Memang khilaf kita disitu. Ada rasa penyesalan, rasa tako (rasa takut) dan rasa kasiang (kasihan) lantaran ada lia orangtua so amper mo gila ada cari itu anak," ujar AM.

Sebelum dibunuh, AM mengaku mengajak korban ke TKP dengan dalih memetik sayur.

AKBP Sugeng menyebut, pelaku telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan.

Baca juga: Pengakuan Eksekutor Pembunuh Karyawan Toyota, Mersa Dijebak Ossy, Ingin Bantu Karena Balas Budi

Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku inisial AM yaitu Pasal 340 subsider Pasal 365 KUHP, lebih subsider Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman Pidana Hukuman Mati, dan paling ringan 12 Tahun Penjara," ujar kapolres.

Penyesalan Pelaku

Saat ditanya apa yang dirasakan saat melakukan aksi tersebut pelaku mengaku rasa takut.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved