Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Boltim

'Kalau Lihat Lebih Emosi' Geramnya Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Dihukum Mati

Keluarga bocah 8 tahun di di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) yang jadi korban pembunuha tak terima dengan perbuatan pelaku.

Editor: Kartika Aditia
Tribunmanado.com/Kolase
Geramnya Keluarga Minta Pelaku Pembunuhan Bocah di Boltim Dihukum Mati 

TRIBUNBENGKULU.COM - Keluarga bocah 8 tahun di di Boltim, Sulawesi Utara (Sulut) yang jadi korban pembunuha tak terima dengan perbuatan pelaku.

Diketahui kepergiann bocah bernama Tilfa Azahra Mokoagow itu menyisakan duka yang mendalam bagi keluarga.

Apalagi Tilfa meninggal secara tragis.

Ia dibunuh oleh pasangan suami istri yang masih terikat keluarga.

Bahkan saat jasadnya ditemukan bagian kepala korban terpisah dri tibuhnya.

Keluarga mengaku sangat emosi hingga minta pelaku dihukum seberat-beratnya.

Bahkan nenek korban meminta agar pelaku AM mendapatkan hukuman mati.

Isak tangis keluarga pecah saat mengiringi jenazah korban Tilfa Azahra Mokoagow (8) asal Kecamatan Tutuyan, Kabupaten Boltim, Sulut, pasca menjalani autopsi.

Autopsi dilaksanakan pada Jumat 19 Januari 2024 di rumah sakit Bhayangkara Manado.

Baca juga: Viral Jeni Istri Anggota DPRD Luwu Utara Cekcok dengan Ibu Mertua, Sebut Suami Tak Pernah Beri Uang

Setelah empat jam melakukan autopsi, korban kemudian dibawa lagi ke Boltim untuk dimakamkan.

Pada saat korban keluar, para keluarga langsung pecah tangisnya.

Nenek korban bahkan meminta agar pelaku dihukum mati.

"Ini cucu saya, kenapa menderita seperti ini," ungkapnya sambil ditenangkan oleh sanak saudara.

"Kami minta keadilan, semoga pelaku dihukum mati," ucapnya.

Keluarga korban memang terlihat sangat marah pasca autopsitersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved