Viral di Media Sosial
Kepsek Bongkar Tabiat Bu Guru Verawati Pasca Viral Curhatan Soal Dipecat Lewat Wa Gegara Ijazah D2
Kasus guru honorer dipecat karena cuma lulusan D2 di Kabupaten Bima, NTB saat ini jadi sorotan.
"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," ujarnya.
Setelah mendapat surat pemberitahuan pemecatan itu, lanjut dia, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.
Namun, pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah dan mengabdi di UPT Dikpora Wera karena alasan ijazah D2.
Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.
Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil. Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.
"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.
Baca juga: Pemilik RAM Sawit di Bengkulu Selatan Dirampok, 2 Pelaku Diamankan, 3 DPO
Baca juga: Juru Parkir Pasar Ampera asal Kota Bengkulu Ditemukan Meninggal Dalam Kamar Mandi
Baca juga: Profil Ridwan Yahya, Ahli Kehutanan Unib yang Jadi Panelis Debat Cawapres ke-2 Malam Ini
Sumber: kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
| Terungkap! Sosok Anggota DPRD Gorontalo yang Ngomong Bakal Habiskan Uang Negara Biar Makin Miskin |
|
|---|
| Pinkan Mambo Jual Kangkung Rp150 Ribu Seporsi, Tiktokers Ini Geleng Kepala: Kehilangan Akal Sehat |
|
|---|
| Niat Fitri Nikahi Kakek 73 Tahun di Bengkulu Tengah, Memang Mencari Pendamping Hidup |
|
|---|
| Siapa Sosok Mertua Maki Menantu Saat Persalinan 'Biar Kamu Mati Tapi Lahirkan Dulu Anak Itu' |
|
|---|
| Arti Kibarkan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Sindiran Pemerintahan di Negeri Ini? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kepsek-Bongkar-Tabiat-Bu-Guru-Verawati-Pasca-Viral-Curhatan-Soal-Dipecat-Lewat-Wa-Gegara-Ijazah-D2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.