Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi

Oknum Guru Lecehkan 24 Murid SD di Bengkulu Utara, DPPPA Datangkan Psikolog Beri Pendampingan Korban

Kasus Guru Lecehkan 24 Murid SD di Bengkulu Utara, DPPPA Datangkan Psikolog Beri Pendampingan Korban

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
Ho Polsek Putri Hijau
Dinas perlindungan Perempuan dan Peduli Anak (DPPPA) Bengkulu Utara saat Mendatangi Polsek Putri Hijau. Oknum Guru Lecehkan 24 Murid SD di Bengkulu Utara, DPPPA Datangkan Psikolog Beri Pendampingan Korban 

Kemudian mengenai, status jabatan dari oknum guru agama tersebut dirinya menyerahkan hal tersebut kepada pihak terkait. 

"Kita serahkan pada penegak hukum untuk prosesnya dan kalau status gurunya akan jadi wewenang atasannya, " jelasnya. 

Respon Dikbud

Seorang oknum guru SD di Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial He diringkus polisi pada hari, Sabtu (20/1/2024) lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap murid-murid perempuannya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Kabupaten Bengkulu Utara, Fachrudin mengaku telah menerima kabar tersebut, mengatakan bahwa setelah oknum guru tersebut di bawa ke Mapolsek Putri Hijau, puluhan wali murid pun ikut melaporkan tindakan pelecehan yang dilakukan oleh He.

"Iya, saya sore tadi mendengar kabar itu saat saya sedang di kebun. Beberapa wali murid telah datang polsek (Polsek Putri Hijau, red), " ujarnya.

Ia juga belum bisa memastikan terkait status guru yang diamankan oleh personel polsek Putri Hijau, pasalnya ia belum mendapatkan laporan pasti dari korwil terkait.

"Saya pastikan dulu ya mas, soalnya saya mendapat kabar itu sore tadi, " sambungnya.

Meski demikian, ia juga merencanakan akan langsung mendatangi ke kediaman orang tua wali murid tersebut, guna melakukan tindak lanjut.

Apabila memang kesalahan oknum guru tersebut masih dapat dimaafkan, maka sekiranya dapat diselesaikan dengan musyawarah itu lebih baik.

Namun jika kesalahan oknum guru tersebut sudah tidak bisa dimaafkan, ya maka harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Besok, (hari Minggu, 21/1/2024, red) kita akan ke orang tua korban, mas, " katanya.

Kronologi Penangkapan

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Binara melalui Kapolsek Putri Hijau, IPDA Nizar mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, korban sudah beberapa kali mendapatkan perlakuan yang tidak senonoh tersebut. 

Kejahatan yang dilakukan adalah menyentuh bagian sensitif siswi-siswinya yang masih duduk di bangku SD. 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved