Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi
Oknum Guru Lecehkan 24 Murid SD di Bengkulu Utara, DPPPA Datangkan Psikolog Beri Pendampingan Korban
Kasus Guru Lecehkan 24 Murid SD di Bengkulu Utara, DPPPA Datangkan Psikolog Beri Pendampingan Korban
Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Hendrik Budiman
"Setelah kita mendapatkan laporan, tidak sampai 24 jam, pelaku berhasil kita amankan, " ujar Kapolsek Nizar.
Menurut laporan dari ibu korban, tak hanya satu orang siswi saja yang menjadi korban pelecehan seksual tersebut, melainkan telah ada lebih dari 20 siswa yang menjadi korban.
"Untuk kepastian jumlahnya kita belum bisa sampaikan. Masih dalam proses penyidikan," sambungnya.
Perbuatan pelaku masuk dalam kejahatan perlindungan anak UU Nomor 17 Tahun 2016. Tentang penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud pasa Pasal 81 Ayat (3) UU 17/2016.
"Saat ini proses hukum perkara ini sedang terus bergulir guna untuk menemukan fakta baru dan adanya potensi timbulnya korban-korban lainnya," ungkap Kapolsek Nizar.
Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Siswi SD
Oknum Guru
Bengkulu Utara
berita bengkulu utara
Pemkab Bengkulu Utara
Running News
breaking news bengkulu
breaking news
| Kasus Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Dikbud & DPPPA Beri Pendampingan ke Korban |
|
|---|
| Psikolog Sebut Korban Asusila Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara Butuh Pendampingan |
|
|---|
| Kakanwil Kemenag Muhammad Abdu Soroti Kasus Asusila Oknum Guru Agama di Bengkulu Utara |
|
|---|
| Oknum Guru di Bengkulu Utara Lecehkan Puluhan Siswi SD, Begini Respon Kadis Dikbud |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Diduga Lecehkan Puluhan Siswi SD, Guru di Bengkulu Utara Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Mapolsek-Putri-Hijau.jpg)