Berita Bengkulu Utara

Kontraktor Proyek di Bengkulu Utara Banyak Belum Setor Pajak Galian C, Bapenda Gandeng Jaksa

Sejumlah perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek di Kabupaten Bengkulu Utara masih menunggak pajak material galian C.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman. Sejumlah perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek di Kabupaten Bengkulu Utara masih menunggak pajak material galian C. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Abdurrahman Wachid

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU UTARA - Sejumlah perusahaan yang melakukan pengerjaan proyek di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu pada tahun 2023 masih menunggak pajak material galian C.

Lantaran itulah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Utara akan meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk menagih pajak yang total nilai proyeknya mencapai Rp 100 miliar lebih.

Kepala Bapenda Bengkulu Utara Markisman mengungkapkan, anggaran pengerjaan proyek di Kabupaten Bengkulu Utara yang menunggak pajak material galian C total nilainya mencapai lebih dari Rp 100 M.

"Dan semua perusahaan sama sekali belum ada yang membayarkan pajak material galian C," ujar Markisman, Jumat (26/1/2024).

Bapenda telah melakukan penagihan terhadap perusahaan atau kontraktor yang melakukan pekerjaan proyek tersebut.

Sejumlah pekerjaan tersebut meliputi, pengerjaan penahan ombak di Kecamatan Lais, pembangunan jalan beton rigid di Kecamatan Batik Nau – Pinang Raya, dan pembangunan jalan Air Napal – Giri Mulya.

Material pengerjaan proyek tersebut dibeli dari berbagai galian C yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

Untuk itu pembayaran pajak material galian C tersebut harus dibayarkan ke pemkab Bengkulu Utara.

"Seluruh perusahaan telah kita kirim surat, namun hingga saat ini (Jumat, 26/1/2024, red) belum ada yang membayarkan pajak tersebut," sambung Markisman.

Markisman tak menampik adanya perusahaan yang telah datang ke Kantor Bapenda Bengkulu Utara untuk melakukan koordinasi.

"Sudah ada yang datang, katanya mau menghitung dan memisah-misahkan, berapa jumlah pajak galian C yang harus dibayarkan," beber Markisman.

Ia berharap, seluruh perusahaan tersebut secara kooperatif membayarkan pajaknya karena pajak tersebut salah satu sumber PAD.

Apabila perusahaan tersebut tak kunjung ada itikad baik untuk melakukan pembayaran pajak galian C tersebut, Bapenda Bengkulu Utara akan bekerjasama dengan kejari untuk membantu menyelesaikan persoalan pajak galian C.

Baca juga: Jaksa Tunggu Hasil Audit Untuk Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi BUMDes Gardu Bengkulu Utara

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved