Kecelakaan Maut di Simalungun

Pengakuan DS, Sopir Truk yang Sebabkan Kecelakaan Maut di Simalungun Ternyata Konsumsi Sabu

Sopir truk muatan galon yang menabrak puluhan kendaraan di Kabupaten Simalungun, Sumatera uUara ternyata positif narkoba.

Editor: Kartika Aditia
Kompas.com dan TribunMedan.com
Pengakuan DS, Sopir Truk yang Sebabkan Laka Maut di Simalungun Ternyata Konsumsi Sabu 

TRIBUNBENGKULU.COM - Sopir truk muatan galon yang menabrak puluhan kendaraan di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara ternyata positif narkoba.

Adapun identitas sang sopir diketahui bernama Dedi Stiadi (DS)

Kini DS telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tragedi kecelakaan maut yang tewaskan 6 orang tersebut.

Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap supir tersebut hasilnya positif mengandung Amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu.

hal itu diungkap oleh Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala.

"Mengakui bahwa sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,"lanjut Kapolres Simalungun saat mendampingi Dirlantas Polda Sumatera Utara di Tempat Kejadian Perkara (TKP),"kata Kapolres,"ujarnya seperti yang dikutip dari TribunMedan.com.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk tes urine yang menyatakan positif Amphetamine atau sabu-sabu, Dedi Setiadi mengakui telah mengonsumsi substansi terlarang itu empat hari sebelum kejadian nahas.

Keterangan ini kian memperkuat posisi Dedi sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun yang mengakibatkan banyak korban tersebut.

Menyusul laporan sebelumnya yang menyebutkan bahwa truk yang dikendarai Dedi terlihat bergerak secara ugal-ugalan, ia menjelaskan bahwa hilangnya kendali truk adalah akibat dari rem blong.

Upaya untuk menghentikan truk dengan manuver ke kanan dan kiri, menurut tersangka, adalah tindakan terakhir yang telah ia lakukan sebelum truk tersebut melibas sejumlah kendaraan di depannya.

Baca juga: Penumpang Honda Jazz yang Alami Kecelakaan di Tol Bengkulu Meninggal Dunia

Penjelasan ini disampaikan oleh Kapolres saat dilakukannya olah TKP di tempat kejadian pada Kamis petang.

Insiden yang terjadi di ruas jalan yang menghubungkan Pematangsiantar dan Pematangraya telah menjadi sorotan masyarakat serta pihak berwenang.

Kecelakaan ini telah membangkitkan keprihatinan tentang keselamatan di jalan raya dan pengaruh obat-obatan terlarang terhadap perilaku mengemudi.

Keputusan untuk menahan pengemudi truk dilandasi bukti awal serta keterangan dari tersangka, ditambah dengan kenyataan bahwa penggunaan sabu-sabu dapat memengaruhi kewaspadaan dan respons pengemudi saat di jalan.

Dengan telah ditetapkannya Dedi Setiadi sebagai tersangka, penyidik akan melanjutkan proses hukum guna mencari keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved