Kasus Pembunuhan Subang
Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jelang Sidang Berkas Yosef Cs Masih Belum Lengkap
Update Kasus Pembunuhan di Subang, Jelang Sidang Berkas Yosef Cs Masih Belum Lengkap-Ada Perang Petisi
Berkas kasus pembunuhan ibu dan anak Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, telah dilimpahkan Polda Jabar ke Kejaksaan Tinggi Jabar.
Ha itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/12/2023).
"Berkas perkara sudah dilimpahkan semua ke jaksa penuntut umum (JPU), tiga hari lalu, itu ada empat berkas," ujar Surawan.
Dikatakan Surawan, keempat berkas perkara itu terpisah masing-masing untuk Yosep Hidayat, M Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosep serta berkas perkara Arighi dan Abi yang disatukan.
"Danu satu berkas, Yosep satu berkas, Abi dan Arighi satu berkas dan Mimin satu berkas," katanya.
Saat ini, pihaknya tengah menunggu hasil kajian dari Kejati, apakah sudah dinyatakan lengkap P21 atau masih ada yang perlu dilengkapi P19.
"Ada waktu untuk jaksa mempelajari berkasnya dulu. Apakah ada petunjuk yang kurang atau apa, kalau P19 kita penuhi dulu," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Jabar melakukan rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu, di Jalan Cagak, Subang.
Dalam rekontruksi kasus Subang itu, terungkap cara Yosef menghabisi nyawa istrinya Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu. Yosep mengeksekusi istri dan putrinya menggunakan stik golf dan golok.
Tersangka Mimin Gugat Polisi
Babak baru kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jawa Barat, tersangka Mimin dan anaknya gugat polisi.
Menjelang kasus ini disidangkan, tiga tersangka yakni Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Rabu (22/11/2023).
Permohonan itu tercatat dengan nomor perkara 18/Pid.Pra/2023/PN Bdg dan klasifikasi perkara sah atau tidaknya penetapan tersangka.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bandung, jadwal sidang pertama praperadilan itu sudah keluar.
Mimin, Arighi, dan Abi akan menjalani sidang pertama di ruangan Wirjono Prodjodikoro, PN Bandung, pada Senin, 4 Desember 2023 pukul 09.00 WIB.
Kasus Subang
Subang
Kasus Pembunuhan Subang
Pembunuhan di Subang
berita viral
viral
viral di media sosial
Peran Eks Kanit Resmob Polres Subang Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Oknum Polisi Berinisial T Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Yosep Dituntut Penjara Seumur Hidup Kasus Subang, Tak Ada Hal yang Meringankan |
![]() |
---|
Rintihan Amel Minta Ampun ke Danu Sebelum Tewas Kepalanya Dihantam Yosep di Kasus Pembunuhan Subang |
![]() |
---|
Yosep Cs Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Jalani Sidang, Kejaksaan Siapkan 7 JPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.