Berita Seluma

Jaksa dan Polisi Pastikan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana Stunting Rp 5,7 Miliar di Seluma

Polres dan Kejari Seluma memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma.

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Yunike Karolina
Yayan/TribunBengkulu.com
Satreskrim Polres Seluma memastikan terus melakukan pengusutan dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar tahun 2023. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH), Polres dan Kejari Seluma memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana insentif fiskal stunting Rp 5,7 miliar yang diterima Pemkab Seluma dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tahun 2023.

Pernyataan ini disampaikan Polres dan Kejari Seluma, menyikapi kabar tak sedap "Masuk Angin" terhadap perkara yang telah menjadi sorotan ini.

"Tidak ada cerita itu, kami Polres Seluma tetap memproses perkara dana insentif fiskal ini sampai tuntas," kata Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo di sela kunjungan Kapolda Bengkulu di Gedung daerah, Senin siang (29/1/2024).

Pemanggilan terhadap OPD penerima terus dilakukan. Bahkan saat ini, penyidik Satreskrim Polres Seluma telah menyusun jadwal untuk melakukan klarifikasi kepada pejabat Eselon 2 di OPD.

"Bendahara dari OPD telah kita mintai klarifikasi. Saat ini kita menjadwalkan untuk memanggil pejabat eselon 2 nya termasuk Ketua TAPD dan lainnya yang terlibat," jelas kasat reskrim.

Sejauh ini lanjutnya sudah ada 6 orang saksi yang telah dipanggil dan dimintai klarifikasi. Enam saksi ini merupakan OPD penerima alokasi dana isentif fiskal stunting.

"Sudah enam saksi yang kita mintai klarifikasi dari OPD berbeda penerima dana stunting ini. Hasil dari klarifikasi ini akan kita klarifikasi lagi kepada pejabat eselon 2 yang akan kita panggil ini," beber kasat reskrim.

Sementara itu dari pihak Kejari Seluma juga memastikan akan mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana isentif fiskal stunting tahun 2023 ini. Total sudah ada 10 orang yang dimintai klarifikasi dari OPD penerima dana fiskal sampai saat ini.

"Kita akan usut tuntas, sekecil apapun uang negara itu harus bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Pulbaket dan puldata masih terus kita lakukan sampai saat ini," ujar Kajari Seluma Wuriadi Paramitha melalui Kasi Pidsus Ahmad Gufroni.

Beredar kabar juga bahwa saat ini sudah ada OPD yang melakukan pengembalian dana insentif fiskal stunting ini.

Bahkan juga informasi yang didapat TribunBengkulu.com, Kejari Seluma telah melakukan audit internal terhadap realisasi anggaran bantuan Kemenkeu RI ini.

Namun terkait hal ini Kejari Seluma masih membantah. Kasi Pidsus berkelit bahwa pihaknya masih sebatas klarifikasi untuk kepentingan melengkapi data dan keterangan untuk mengungkapkan tuntas perkara ini.

"Jika semua telah jelas kami akan sampaikan ke media. Jadi mohon bersabar ya, kami tidak akan menutupi setiap perkembangan yang didapat dari perkara yang kita usut ini," tegasnya.

Baca juga: Usut Realisasi Dana Stunting Rp 5,7 Miliar, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Sekda Seluma

Respon Sekda Seluma

Merespon pengusutan yang dilakukan APH, Sekda Seluma H. Hadianto menyebut jika realisasi dana fiskal stunting ini adalah tanggungjawab masing-masing OPD penerima.

"Semua sudah dialokasikan ke OPD yang terkait dan terlibat dalam penanganan stunting. Sehingga untuk realisasinya adalah tanggungjawab OPD penerimanya," kata sekda.

Terkait alokasi ke OPD, semua telah tepat, termasuk besarannya. Sehingga untuk merealisasikan adalah kewenangan OPD, karena juknis dan juklak telah disampaikan sebelum dana fiskal stunting ini dialokasikan.

"Tugas kami TAPD sebatas mengalokasikan. Jika dana itu telah masuk ke OPD, maka telah menjadi tanggungjawab OPD untuk merealisasikan sesuai dengan kegunaan anggaran tersebut," jelas sekda yang juga Ketua TAPD ini.

Sekda meyakini bahwa realisasi dana fiskal stunting ini tidak ada permasalahan.

Sebab dana yang dialokasikan dua tahap di bulan November 2023 oleh Menkeu ini semua telah diterima oleh Pemkab Seluma.

"Jika bermasalah saya yakin tidak akan dicairkan tahap duanya oleh Menkeu. Tapi buktinya ini semua sudah masuk ke kasda, jadi saya rasa tidak ada permasalahan," ungkap sekda.

Namun demikian sekda mendukung langkah APH mengusut realisasi dana fiskal stunting ini. Agar semua jelas, terlaksana sesuai dengan peruntukannya.

"Kita dukung APH mengusut ini, karena memang sudah menjadi tugas mereka," jelas sekda. 

Untuk diketahui, alokasi dan realisasi dana fiskal stunting sebesar Rp 5,7 miliar tahun 2023 ini tengah dilidik kejari dan Polres Seluma.

Aparat penegak hukum mencurigai adanya dugaan penyelewengan terhadap realisasi anggaran yang diperuntukan untuk percepatan penurunan stunting.

Diduga anggaran fiskal stunting ini dialokasikan tak tepat sasaran, selain itu diduga juga realisasinya banyak fiktif mengikuti petunjuk oknum yang mengatur alokasi dan realisasi anggaran bantuan Menkeu RI ini. 

Berikut realisasi dana fiskal stunting Rp 5,7 Miliar dari Menteri Keuangan tahun 2023

RSUD Tais:

-Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar

-Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta

Disperkimhub

-Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta

Dinas PMD

-Fasilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta

Dinas Kesehatan

-Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar

-Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta

Dinas Lingkungan Hidup

-Penanganan sampah Rp 91 juta

DP3AP2KB

-Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved