Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri
Teka-teki Suriatman Bunuh Istri di Lombok Tengah Terkuak, Jasad Korban Dibuang ke Sebuah Embung
Wanita berusia 39 tahun itu ternyata tewas bukan karena dirampok, melainkan dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial S (41).
TRIBUNBENGKULU.COM - Terkuak teka-teki kematian seorang wanita bernama Irawati sebuah embung di Desa Kawo, Kecaatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, akhirnya terungkap.
Wanita berusia 39 tahun itu ternyata tewas bukan karena dirampok, melainkan dibunuh oleh suaminya sendiri berinisial S (41).
"Korban dibunuh suaminya," kata Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP Hizkia Siagian, di Praya, Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).
AKP Hizkia mengatakan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku S kepada istrinya Irawati karena persoalan asmara.
Pelaku S tega menghabisi nyawa korban karena cekcok masalah orang ketiga. Hizkia menyebut pelaku S dituduh telah berselingkuh oleh istrinya.
Ketika cekcok terjadi, pelaku S memukul korban menggunakan tangan.
Lalu, korban pun melawan, tak tinggal diam pelaku S yang gelap mata akhirnya memukul istrinya dengan kayu hingga tewas.
Baca juga: Pengakuan Suriatman Pelaku Pembunuhan Istri di Lombok Tengah, Sempat Sapa Janda dan Ajak Mampir
"Setelah tewas, korban dibuang ke sebuah embung yang tidak jauh dari rumah korban," ujar dia.
Lebih lanjut, ia menuturkan, dari hasil autopsi, korban mengalami luka di bagian kepala, dua gigi rontok dan lebam di bagian pipi, sehingga mengalami pendarahan dan meninggal dunia di tempat.
Dengan terungkapnya penyebab kematian Irawati, maka mematahkan skenario yang berkembang bahwa korban tewas karena dirampok.
"Korban tewas dipukul, setelah itu korban di buang ke embung untuk menghilangkan jejak. Karena isu yang berkembang korban tewas dirampok," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Kompas.tv, Tim Inafis Sat Reskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat wanita di sebuah embung di Desa Kawo, Kecamatan Pujut.
"Korban atas nama Irawati ditemukan meninggal dalam keadaan tergeletak di sebuah embung dekat gubuk kecil di persawahan milik korban," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.
Ia mengatakan, pada Kamis (25/1) sekitar pukul 20.00 WITA korban sebelumnya masih bersama suaminya di gubuk kecil yang ada di persawahan.
Kemudian, korban menyuruh suami membeli tabung gas dan sekalian menjemput anaknya pulang mengaji.
Setelah suami korban membeli gas dan menjemput anaknya, kemudian mampir di rumah keluarganya di Dusun Sarang Angin Desa Kawo dan pulang ke rumah pukul 23.00 WITA.
“Sesampai di rumah suaminya tidak menemukan korban di rumahnya. Namun televisi masih menyala," kata Iwan.
Menurut keterangan suaminya, kata Iwan, korban diperkirakan masih berada di sawah karena korban sering ke sawah malam hari.
Melihat waktu sudah pukul 01.00 WITA, istrinya masih belum pulang ke rumahnya. Kemudian, suami korban mencari ke sawah, namun tidak ditemukan, selanjutnya suami korban kembali ke rumah.
"Suaminya memperkirakan istrinya pulang ke rumah orang tuanya yang ada di Dusun Pengadang Desa Kawo," ucap Iwan.
Kemudian hari Jumat (26/1) pukul 08.00 WITA suaminya mencoba menelepon keluarga istri, ditanggapi bahwa korban tidak pernah pulang ke Pengadang
“Suami korban kembali mencari istrinya ke sawah dengan menanyakan warga yang sedang bekerja. Namun warga yang berada di sawah tersebut tidak pernah melihat korban,” ujar Iwan.
Terbongkarnya Skenario
Terbongkarnya skenario Suriatman (40) pelaku yang aniaya istri sendiri hingga tewas.
Suriatman rupanya semppat memberikan keterang palsu terkait kematian sang istri yang bernama Irawati.
Hal tersebut diungkap Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian.
"Kan dari keterangan awal itu si suaminya, yang merupakan pelaku ini menyebutkan dugaan perampokan," kata Hizkia ditemukan di Polres Lombok Tengah, Senin (29/1/2024).
Awalnya, Suriatman seolah-olah mencari sang istri.
"Jadi keterangan yang disampaikan diawal itu soal dia beli gas, mencari istrinya. Kemudian menduga istrinya ke rumah orangtuanya. Jadi semua keterangan itu palsu," lanjut Hizkia.
Padahal, setelalah membunuh istrinya Suriatman membuang jasadnya ke sekitar embung.
S juga menghilangkan jejak pembunuhan dengan menutupi ceceran darah dari arah rumah hingga ke embung menggunakan abu kayu bakar.
"Jadi supaya ceceran darahnya tidak terlihat, pelaku ini menutupi dengan abu. Tapi setelah kita olah TKP darah itu tetap masih ada tidak bercampur dengan tanah," kata Hizkia
Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban, kayu balok yang diduga digunakan untuk memukul korban.
"Dari hasil otopsi ada banyak luka di sebagian kepala dan juga ada luka di bagian rahim. Dugaannya mendapat kekerasan sebelum dilakukan pembunuhan," kata Hizkia.
Motif Pembunuhan
Berdasarkan keterangan Suriatman, alasan dirinya tega menghabisi nyawa sang istri lantaran kesal dituduh selingkuh.
Suriatman pun menceritakan awal persoalan bertengkar dengan istrinya.
Mulanya S memanggil seorang perempuan yang lewat di depan rumahnya.
Tindakan S itu membuat istrinya cemburu.
"Awalnya, saya sapa janda lewat. Saya suruh dia mampir. Dia (istri) langsung cemburu. Saya dilawan kelahi, dia mau pukul saya," kata S.
Cekcok terus berlanjut, sang istri disebut melontarkan kata-kata kotor kepada Suriatman.
"Saya tepis (pukulannya) saya dipukul. Dia ngomel berkata kasar. Dia bilang anj*ng. Terus saya pukul sampai nyaris pingsan. Di sana dia duduk. Dia masih ngomel dan terus berkata kasar. Saya pukul lagi terus pingsan, dan setelah itu saya taruh di embung," kata S.
Menurut S, dia melakukan hal tersebut lantaran emosi mengetahui sang istri berkata kasar.
"Tidak saya rencanakan. Gak direncanakan. Saya emosi karena dia berkata kasar juga ke ibu bapak saya," kata Suriatman.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian menjelaskan, pembunuhan berawal dari cekcok pelaku dengan istri.
Namun isu perselingkuhan ini merupakan alibi dari pelaku karena diketahui pelaku sempat memberikan keterangan yang berbeda-beda hingga 10 kali.
"Kejadian berawal dari cewek lewat yang merupakan janda. Pelaku menyapa korban dan didengar oleh istri korban sehingga membuat istrinya marah," sebut Iptu Hizkia.
"Istrinya terbakar cemburu sehingga mungkin (korban) ngomel-ngomel terus sampai dia pulang nyabit itu dan belum makan hingga akhirnya dia kalap membunuh," sambungnya.
Iptu Hizkia menjelaskan, luka korban mayoritas terdapat di bagian kepala dengan adanya tujuh luka robek yang menyebabkan pendarahan hebat akibat dipukul berkali-kali menggunakan kayu.
Bukan hanya itu saja, tengkorak korban juga pecah akibat hantaman keras kayu hingga korban meninggal dunia di tempat.
"Usai meninggal dunia di tempat selanjutnya digotong menggunakan karung dan ditaruh di embung dekat gubuk kecil," jelas Iptu Hizkia.
Iptu Hizkia mengungkapkan, guna menghilangkan jejak darah korban yang berceceran di jalan, pelaku selanjutnya melakukan pembakaran menggunakan kayu bakar.
Iptu Hizkia menjelaskan, penyebab korban mengalami luka robek adalah karena dipukul menggunakan kayu balok.
Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 338 junto pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu
Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com
Pembunuhan Istri di Lombok Tengah
Suami di Lombok Tengah Bunuh Istri
Lombok Tengah
Lombok
Pengakuan Suriatman
Suriatman
viral di media sosial
berita viral
viral
| Skenariokan Perampokan, Suriatman Pelaku Bunuh Istri di Lombok Tengah Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penyesalan Suriatman Usai Bunuh Istri di Lombok Tengah, Kini Tinggalkan 4 Anak di Rumah Neneknya |
|
|---|
| Dituduh Selingkuh Usai Sapa Janda, Pemicu Suriatman Emosi Hingga Tega Bunuh Istri di Lombok Tengah |
|
|---|
| Pengakuan Suriatman Pelaku Pembunuhan Istri di Lombok Tengah, Sempat Sapa Janda dan Ajak Mampir |
|
|---|
| Terbongkarnya Skenario Suriatman Bunuh Istri di Lombok Tengah, Beri Keterangan Palsu Soal Perampokan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kolase-Polisi-Menunjukan-Barang-Bukti-Kiri-dan-Pelaku-Suriatman-kanangweg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.