Berita Bengkulu
Polda Bengkulu Perketat Pengawasan SPBU, Incar Pemburu Solar Subsidi
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana pada Jumat (14/11/2025), mengatakan Polda Bengkulu memperketat pengawasan di SPBU.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Ringkasan Berita:
- Polda Bengkulu memperketat pengawasan di SPBU
- Pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi fokus utama Polda Bengkulu
- Polda Bengkulu menemukan sejumlah kendaraan yang membeli BBM bukan untuk kebutuhan pribadi
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Bengkulu memperketat pengawasan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Penindakan ini dilakukan menyusul meningkatnya temuan kendaraan yang diduga membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Biosolar dan Pertalite, di sejumlah wilayah Bengkulu dalam jumlah tidak wajar dan tidak sesuai peruntukan.
Langkah pemantauan tersebut disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Andy Pramudya Wardana.
Ia menegaskan, pengendalian dan pengawasan distribusi BBM subsidi merupakan fokus utama Polda Bengkulu untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan yang dapat mengganggu ketersediaan bahan bakar di lapangan.
"Kami menemukan sejumlah kendaraan yang membeli BBM bukan untuk kebutuhan pribadi, tetapi diduga untuk kepentingan lain seperti dijual kembali. Praktik seperti ini merugikan masyarakat dan memperpanjang antrean di SPBU," ungkap Kombes Pol Andy Pramudya Wardana, Jumat (14/11/2025).
Praktik penimbunan BBM subsidi telah menciptakan gangguan serius terhadap distribusi energi masyarakat.
Kondisi ini membuat antrean kendaraan di SPBU kian panjang, terutama pada jam-jam tertentu ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Terpisah Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Mirza Gunawan menegaskan bahwa seluruh kendaraan yang terlibat penyalahgunaan, baik pengangkutan maupun niaga BBM subsidi, akan ditindak tegas.
Ia menuturkan bahwa tim Tipidter telah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap jenis kendaraan, nomor polisi, hingga pola pergerakan yang dicurigai melakukan penimbunan.
"Sejak awal tahun, kami sudah menindak sejumlah pelaku yang masih nekat melakukan pengumpulan BBM dari SPBU menggunakan berbagai modus. Ada yang bermain dengan operator SPBU, menggunakan barcode Pertamina ilegal, hingga modifikasi kendaraan," kata Mirza.
Operasi pemantauan dilakukan di banyak titik, termasuk Rejang Lebong, Seluma, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Mukomuko, Bengkulu Selatan, dan Kota Bengkulu.
Temuan tersebut menunjukkan pola penyalahgunaan yang cukup masif dan terjadi lintas kabupaten/kota.
"Kendaraan-kendaraan yang melanggar hukum telah kami identifikasi sejak Januari 2025. Data lengkap sudah ada, sehingga jika ditemukan kembali, langsung dilakukan tindakan," kata Mirza.
Baca juga: Kapolda Bengkulu Resmi Jadi Bapak Ojol, Para Driver Langsung Curhat soal Keamanan Malam
| PAW di DPRD Bengkulu Tengah, Ahmad Syarkawi Resmi Dilantik Gantikan Nuril Aksa Meninggal Dunia |
|
|---|
| Demon Fajri dan Gilang Tri Wibisono Terpilih Aklamasi Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029 |
|
|---|
| Pemkot Bengkulu Usulkan Revitalisasi Pasar Panorama dan Pasar Minggu ke Kemendag |
|
|---|
| Tiga Terduga Penimbun MinyaKita Diamankan Anggota Polres Bengkulu Tengah, 1.500 Dus Disita |
|
|---|
| Momentum Hardiknas 2026, Kurikulum Merdeka Dinilai Berdampak Positif di Bengkulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Antrean-di-SPBU-14102025.jpg)