Kasus Suami Bunuh Istri di Malang

Update Kasus Ibu Rumah Tangga di Malang Dipaksa Minum Racun, Suami Masih Berstatus Saksi

Satreskrim Polres Malang hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa ibu bernama

Editor: Kartika Aditia
TribunJatim.com
Update Kasus Ibu Rumah Tangga di Malang Dipaksa Minum Racun, Suami Masih Berstatus Saksi 

Sebelum meninggal dunia rupanya Dayang Santi sempat curhat ke tetangganya yang bernama Dewi (57).

Kepada Dewi, Dayang Santi mengatakan jika dirinya sering dipukuli oleh sang suami hingga memar.

"Korban ini pernah curhat ke saya, kalau sering dipukuli oleh suaminya sampai memar. Namun korban ini curhatnya lama, baru curhat beberapa hari setelah dipukuli," ujarnya dikutip dari Surya.co.id.

Selain kepada tetangganya, korban juga pernah mengadu terkait masalah KDRT yang dialaminya ke Ketua RT setempat, Ali Masudi.

Baca juga: Sosok OB yang Lakukan Aksi Percobaan Pembunuhan, Serang Pegawai Koperasi di Cirebon Pakai Parang

"Mungkin ada kalau 2 atau 3 kali (korban mengadu terkait KDRT). Tetapi itu sudah lama, mungkin sekitar satu tahun yang lalu," ungkap Ali Masudi.

"Jadi, korban ini mengadu telah ditendang oleh suaminya. Sudah saya ajak ke puskesmas dan melaporkannya ke polisi, ternyata korban tidak mau," tambahnya.

Setelah itu, sudah lama tidak terdengar lagi adanya keributan antara korban dengan suaminya.

"Habis itu, saya sudah enggak pernah lagi mendengar keributan. Kemudian, korban ini hamil dan melahirkan. Makanya, saya pikir sudah baik-baik saja. Ternyata malah fatal seperti ini," pungkas Ali Masudi.

Kronologi

Kronologi seorang suami tega memaksa sang istri minum carian pembersih lanta hingga tewas.

Seperti yang diketahui, peristiwa naas ini dialami oleh ibu rumah tangga di Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Wanita yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga itu bernama Dayang Santi (40)

Ia diduga dipaksa minum racun oleh suaminya sendiri.

Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB. Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya," ujar Ade dilansir dari Tribunjatim.com.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved