Kasus Suami Bunuh Istri di Malang
Alasan Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Suami Diduga Paksa Istri Minum Racun di Malang
Kasus suami di Malang diduga paksa istri minum cairan pembersih lantai saat ini masih dalam penyidikan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus suami di Malang diduga paksa istri minum cairan pembersih lantai saat ini masih dalam penyidikan.
Diketahui, seorang istri yang sehari-harinya beraktifitas sebagai ibu rumha tangga itu diduga menjadi korban KDRT sang suami.
Hingga akhirnya meninggal dunia usai diduga dipaksa minum cairan pembersih lantai di rumahnya.
"Saat ini kami telah melaksanakan penyelidikan dan sudah naik ke tahap penyidikan," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah, Jumat (26/1/2023).
Saat ini, polisi telah memeriksa 4 orang saksi.
Beberapa diantaranya yakni, DMM (40) suami Dayang Santi, anak korban dan dua orang tetangga.
Kemudian, saat ini polisi juga masih melengkapi alat-alat bukti.
"Kami juga telah melakukan olah TKP, kami menemukam ada kain pel, sisa muntahan, botol pembersih lantai di kamar mandi, kemudian ada gelas dan pakaian anak sisa muntahan," beber Gandha.
Sementara ini polisi masih belum menetapkan tersangka dalam insiden tersebut.
Termasuk suami atau terduga pelaku DMMyang diduga memaksa meminumkan cairan pembersih ke korban.
Adapun alasan belum ada penetapan tersangka lantaran polisi masih menunggu hasil autopsi keluar dari RSSA Kota Malang.
"Untuk tersangka masih belum kami tetapkan, kami masih menunggu hasil autopsi dari RS. Kami mohon doa agar perkara ini bisa lancar terang dan benar untuk kami ungkap," imbuhnya.
Sementara itu, anak korban yang masih berusia 5 tahun, yang mengetahui peristiwa itu terjadi, saat ini masih dalam pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Baca juga: Werdi Pelaku Carok Madura Tenyata Pernah Jadi TKI di Malaysia Sebelum Tragedi Habisi Mat Tanjar Cs
"Untuk anak trauma atau tidak, kami belum pastikan, karena itu kegiatan harus di uji asesmen. Tapi secara umum diajak berbicara masih relatif baik," tukas Gandha.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40), warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.
| Isi Buku Diari hingga Saling Main Serong, Motif Suami Paksa Istri Minum Cairan Pembersih di Malang |
|
|---|
| Update Kasus Ibu Rumah Tangga di Malang Dipaksa Minum Racun, Suami Masih Berstatus Saksi |
|
|---|
| Sosok Suami di Malang Cekoki Istri Cairan Pembersih Hingga Tewas, Ternyata Sering Lakukan KDRT |
|
|---|
| 'Sering Dipukuli' Curhat Ibu Rumah Tangga di Malang Sebelum Tewas Usai Dipaksa Suami Minum Racun |
|
|---|
| Kasus Suami di Malang Paksa Istri Minum Racun, Korban Tewas Usai Dicekoki Cairan Pembersih Lantai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Alasan-Polisi-Belum-Tetapkan-Tersangka-Kasus-Suami-Diduga-Paksa-Istri-Minum-Racun-di-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.