Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung

Ayah di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terungkap Saat Korban Cerita ke Ibu

Pria berinisial SS (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

TribunBengkulu.com/Ahmad Sendy Kurniawan Putra
Kolase Pelaku SS saat Diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, Pada Kamis (1/2/2024). 

Terakhir dialami korban terjadi pada Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi. 

Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.

Baca juga: Pelaku Bobol Konter Agen BRI Link di Rejang Lebong Terekam CCTV Mondar-mandir Sebelum Beraksi

Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.

Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya.

Sang anak yang tak tahan lagi terhadap perbuatan sang ayah lalu bercerita ke ibunya. Mendengar hal itu ibu korban langsung melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengatakan, terduga pelaku asusila rudapaksa anak kandung diamankan pada, Rabu (31/1/2024).

"Iya benar ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban itu sendiri," ungkap Sarmadi.

Lanjut Sarmadi, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Sarmadi.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved