TOPIK
Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung
-
SS (39) seorang ayah di Bengkulu Selatan yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, banyak mendapatkan sorotan. Terutama dari Majelis Ulama Indone
-
Alasan S (39), ayah di Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih duduk di bangku SD atau berusia 10 tahun hingga berumur 15 tahun.
-
Pengakuan tersangka S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih berumur 10 tahun.
-
Polisi tetapkan ayah rudapaksa anak kandung di Bengkulu Selatan sebagai tersangka dan terancam hukuman lebih 15 tahun penjara.
-
Pelajar SMP dirudapaksa ayah kandung di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu juga mengalami kekerasan fisik.
-
Fakta baru pelajar SMP diduga dirudapaksa ayah kandung di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.
-
Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.
-
Pria berinisial SS (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
-
Pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu diduga jadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri.