Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung

Pengakuan Ayah Rudapaksa Anak Kandung di Bengkulu Selatan Sejak SD, Khilaf dan Menyesal

Pengakuan tersangka S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih berumur 10 tahun.

Ahmad Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.com
Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi. Atas perbuatan ke korban yang merupakan anak kandung pelaku sendiri, S (39) tersangka rudapaksa mengaku khilaf dan menyesal. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pengakuan tersangka S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan rudapaksa anak kandung sejak masih berumur 10 tahun.

Dari hasil pengembangan penyelidikan polisi terungkap alasan S tega berbuat asusila terhadap korban karena kerap menonton film porno.

Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi mengatakan, pelaku suka menonton film porno. Maka dari itu, pelaku tidak mampu menahan nafsu usai menonton.

"Pelaku tidak dapat menahan nafsu birahinya setiap menonton film porno di handphone miliknya," kata Sarmadi.

Atas itu pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya ke korban yang merupakan anak kandungnya sendiri.

"Pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya," jelas Sarmadi.

Lanjut Sarmadi, tidak menutup kemungkinan ada korban lain atas perkara persetubuhan ini.

"Terus dilakukan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan nanti ada korban baru atas perkara yang sama," ungkap Sarmadi.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Ayah di Bengkulu Selatan Rudapaksa Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Kondisi Korban

Kondisi pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu yang menjadi korban pelecehan seksual ayah kandung tidak baik-baik saja.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bengkulu Selatan Desi Susanty mengatakan, meski terlihat baik di luar atau secara fisik, namun korban asusila mengalami gangguan psikis.

"Saat ini korban kondisinya secara fisik sehat dan masih stabil, tetapi psikis pasti ada gangguan," jelas Desi.

Sejumlah fasilitas diberikan kepada korban asusila mulai dari pendampingan oleh PPA hingga memantau perkembangan perkara tersebut.

"Dari kami UPTD PPA sudah mendampingi korban mulai dari melapor sampai saat ini terus kami pantau," ungkap Desi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved