Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung

Ayah di Bengkulu Selatan Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun, Terungkap Saat Korban Cerita ke Ibu

Pria berinisial SS (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

TribunBengkulu.com/Ahmad Sendy Kurniawan Putra
Kolase Pelaku SS saat Diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, Pada Kamis (1/2/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Ayah di Bengkulu Selatan cabuli anak kandung selama 3 tahun, terungkap saat korban cerita ke sang ibu.

Pria berinisial SS (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Bahkan, pelaku SS sudah lebih dari satu kali melakukan aksi bejatnya sejak korban masih duduk di bangku VII SMP.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, S.H mengatakan, kepada penyidik pelaku mengakui jika perbuatannya sudah berulang kali.

Pelaku terkahir kali melancarkan aksinya kepada korban yang kini sudah duduk dibangku kelas IX SMP pada, Minggu (28/1/2024) lalu.

"Pelaku sudah melancarkan aksinya sejak 3 tahun terakhir. Atau sejak korban duduk dibangku kelas 1 SMP," ungkap AKP Sarmadi, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMP di Bengkulu Selatan Dirudapaksa Ayah Kandung, Pelaku Ditangkap

AKP Samardi mengungkapkan, karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, korban memberanikan diri untuk menceritakan hal tersebut kepada ibunya.

Setelah mendapatkan informasi dari anaknya, ibu korban langsung melaporkan pelaku ke pihak UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Korban baru berani bercerita kepada ibunya setelah perbuatan terkahir yang dilakukan oleh pelaku pada, Minggu (28/1/2024)," jelas Sarmadi.

Kronologi Kejadian

Kronologi Pelajar SMP di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu diduga jadi korban rudapaksa ayah kandung sendiri terungkap.

Kasus dugaan rudapaksa yang dialami anak usia 15 tahun saat ini sudah ditangani Polres Bengkulu Selatan.

Sang ayah inisial S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan sudah diamankan polisi untuk dimintai keterangan.

Perbuatan asusila S kepada anaknya yang masih duduk dibangku kelas IX SMP tersebut, ternyata bukan hanya sekali saja namun sudah berulang kali.

Terakhir dialami korban terjadi pada Minggu (28/1/2024) lalu sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu ibu korban yang merupakan istri dari pelaku sedang pergi ke pasar pagi. 

Sehingga, korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di rumah.

Baca juga: Pelaku Bobol Konter Agen BRI Link di Rejang Lebong Terekam CCTV Mondar-mandir Sebelum Beraksi

Melihat ada kesempatan tersebut, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara memaksa korban untuk melayani nafsunya, layaknya pasangan suami istri.

Karena terus dibujuk dan disertai dengan ancaman oleh pelaku. Sehingga, korban tidak berdaya.

Sang anak yang tak tahan lagi terhadap perbuatan sang ayah lalu bercerita ke ibunya. Mendengar hal itu ibu korban langsung melapor ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan langsung ditindaklanjuti dengan laporan ke polisi.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi, SH mengatakan, terduga pelaku asusila rudapaksa anak kandung diamankan pada, Rabu (31/1/2024).

"Iya benar ada peristiwa tindak pidana pencabulan terhadap anak bawah umur. Pelaku merupakan ayah kandung korban itu sendiri," ungkap Sarmadi.

Lanjut Sarmadi, pelaku sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah berhasil diamankan saat sedang berada di rumahnya. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut," jelas Sarmadi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved