Bayi di Tidore Dianaya Ayah Kandung

Kronologi Bayi di Tidore Dicekik, Digigit dan Dibanting Ayah Kandungnya Sendiri Hingga Meninggal

Bayi berusia 11 bulan di desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore dianiaya ayah kandung, dicekik, digigit dan dibanting sebelum kemudian meningga

HO TribunBengkulu.com/Polresta Tidore
Bayi di Tidore dibanting digigit dicekik hingga meninggal oleh ayah kandung sendiri. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Bayi berusia 11 bulan di desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore dianiaya ayah kandung, dicekik, digigit dan dibanting sebelum kemudian meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, 27 Januari 2024 dan sudah ditangani oleh pihak Kepolisian Resort Kota Tidore.

Sementara sang ayah berinisial SMY telah ditetapkan sebagai tersangka KDRT hingga menyebabkan hilangnya nyawa dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Tidore Kombes (Pol) Yury Nurhidayat melalui Kasi Humas Aipda Agung Setiawan mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di rumah mertua terlapor di Desa Wama, Kecamatan Oba Selatan, Sabtu (27/1/2024).

Kejadian tersebut berawal saat Adnan Samaka, mertua SMY sedang bermain dengan cucunya.

Tidak lama setelah itu, SMY datang dan mengambil bayinya tersebut dan membawanya ke dalam kamar.

Setelah cucunya diambil oleh SMY, Adnan pergi ke kamar untuk merawat anaknya (istri SMY) yang sedang sakit.

Adnan kemudian juga sempat ingin pergi ke kamar mandi, namun tiba-tiba ia mendengar teriakan istrinya dari kamar.

Baca juga: Terungkap Bayi di Tidore Digigit, Dicekik dan Dibanting Ayah Kandungnya Sebelum Meninggal

Khawatir dengan yang terjadi dengan istrinya, Adnan buru-buru menuju kamar dan yang apa yang dia lihat sulit untuk dapat dipercayainya.

Dari pengakuan Adnan, ia melihat SMY sedang menganiaya anak kandungnya sendiri.

SMY mengigit kepala bayinya hingga berdarah, mencekik, bahkan membanting bayinya sendiri ke pinggir tempat tidur.

Adnan panik, dan seketika memukul SMY agar melepaskan cucunya itu.

Namun SMY makin kalap, bahkan membalas pukulan mertuanya hingga wajahnya bengkak.

Tidak cukup sampai di situ, SMY juga memukul istrinya yang sedang sakit hingga babak belur.

Karena luka tersebut, Adnan dan istri SMY dilarikan ke Puskesmas Lifofa untuk perawatan medis.

SMY saat diamankan Polresta Tidore.
SMY saat diamankan Polresta Tidore. (Polresta Tidore)

Usai mendapat pertolongan pertama di Puskesmas, SA kemudian dirujuk ke RSUD Kota Tidore Kepulauan.

Mereka kemudian menjalani perawatan di ruang perawatan bedah, dan kondisinya sudah membaik.

Sementara bayi SMY diketahui meninggal dunia tidak lama setelah itu.

SMY sendiri telah ditangkap Polresta Tidore untuk diproses hukum.

“Istrinya alami luka-luka. Dan anaknya telah dikebumikan,” ujar Agung.

“Untuk motif, masih pendalaman karena korban yang juga istri terlapor masih menjalani perawatan medis,” sambung Agung.

“Atas perbuatannya, SM terancam Undang-undang KDRT yang mengakibatkan hilang nyawa. Ancamannya 15 tahun penjara."

Baca juga: Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Diracun Kopi Sianida

Keterangan Kepala Desa

Melansir TribunTernate.com, Kepala Desa Wama yang bernama Sahril S Imam mengakui, tragedi penganiayaan itu terjadi di desanya.

Saat itu, Sahril tidak berada di desa.

Ia mengetahui adanya peristiwa itu setelah mendapat laporan dari warganya bahwa anak dari SMY meninggal sekitar pukul 15:00 WIT.

"Dari keterangan beberapa warga katanya dia (SMY) pukul dan banting (anak) sampai meninggal," jelas Sahril saat dikonfirmasi tribunternate.com, Minggu (28/1/2024)

Selain sang anak, SMY juga menganiaya istrinya hingga mengalami luka luka.

Sang mertua juga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami bengkak di bagian pipi dan bibir.

"Bukan cuman istrinya, tapi mertuanya juga dipukul, sampai pipi bengkak, dan sekarang ada di Rumah sakit," tambah Sahril.

 

Artikel telah tayang di Tribun Ternate.

Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu.

Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved