Pelajar di Pacitan Diracun Kopi Sianida
Kronologi Pelajar di Pacitan Tewas Diracun Kopi Sianida
Seorang pelajar berusia 14 tahun inisial MR di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur tewas setelah diracun kopi sianida.
Belakangan terungkap juga bahwa pelaku pencurian itu adalah Ayu.
Ayu mengaku ingin menghambat laporan polisi dan proses hukum atas laporan tersebut.
Sehingga ia nekat masuk ke rumah korban dan menuang racun sianida ke dalam kopi yang dibuat oleh ayah korban pada Jumat (5/1/2024) pagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana, sebagaimana tertuang dalam pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati.
Baca juga: Nyaris Tewas Dibacok, Pria Ini Jadi Saksi Kunci Duel Carok Madura
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Dapatkan informasi lainnya di Google News Tribun Bengkulu.
Ikuti saluran WhatsApp TribunBengkulu.com.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kronologi-pelajar-pacitan-tewas-diracun-kopi-sianida.jpg)