Pelajar SMP Dirudapaksa Ayah Kandung

Ditetapkan Tersangka, Ayah di Bengkulu Selatan Rudapaksa Anak Kandung Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi tetapkan ayah rudapaksa anak kandung di Bengkulu Selatan sebagai tersangka dan terancam hukuman lebih 15 tahun penjara.

|
Kolase Tribun Bengkulu
(Kiri) Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan AKP Sarmadi-(kanan) S tersangka rudapaksa anak kandung yang terancam hukuman penjara lebih dari 15 tahun. 

"Dari kami UPTD PPA sudah mendampingi korban mulai dari melapor sampai saat ini terus kami pantau," ungkap Desi.

Kemudian, saat ini pihaknya menunggu kondisi korban sedikit stabil dan akan dibawa konseling ke psikolog agar kondisi psikis korban kembali pulih.

"InsyaAllah minggu depan sambil menunggu korban agak tenang akan kami bawa konseling ke psikolog untuk memulihkan psikis dan mental korban," kata Desi.

Dipukuli- Sempat Ingin Dibunuh

Pelajar SMP dirudapaksa ayah kandung di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu juga mengalami kekerasan fisik.

Aksi tak senonoh yang dilakukan sang ayah sudah berlangsung bertahun-tahun. Sejak korban masih berusia 10 tahun atau masih duduk di bangku kelas 4 SD hingga korban saat ini sudah SMP berusia 15 tahun.

Saat melancarkan aksi bejatnya itu, pelaku inisial S (39) warga Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan tak segan memukuli bahkan mengancam akan membunuh korban.

Korban kerap mendapatkan kekerasan dari pelaku. Seperti diancam akan dibunuh, dipukul hingga luka lebam dan berdara serta juga pernah dicekik pelaku.

"Pengakuan sementara dari sejumlah saksi hingga pelaku, korban selalu mendapatkan ancaman, kekerasan dari pelaku jika ingin menyetubuhi korban," jelas Kasi Humas Polres Bengkulu Selatan, AKP Sarmadi.

Bahkan, korban sempat ingin dibunuh pelaku untuk menutupi perbuatan asusilanya.

"Pelaku sempat mengancam korban hingga ingin dibunuh, jika perbuatan yang dilakukan pelaku terhadap korban terbongkar," sambung Sarmadi.

Kepada polisi, korban juga menyampaikan jika perlakuan ayahnya sangat kejam saat ingin menyetubuhi korban. Ketika korban menolak, korban akan dipukuli hingga berdarah.

"Korban sempat dipukul sampai bibir mengeluarkan darah jika menolak ajakan pelaku," ungkap Sarmadi.

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved