Jumat, 10 April 2026

Berita Mukomuko

Manfaatkan Limbah Sawit, Pemkab Mukomuko Gandeng Investor Bangun PLTMb

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, berencana memanfaatkan limbah pabrik sawit untuk diolah menjadi energi listrik.

Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
HO Dinas DPMP Mukomuko
Bupati Mukomuko Sapuan saat bertemu dengan investor dari Royal Grup dan pimpinan PT PLN, di Jakarta beberapa Waktu lalu. Terkait pemanfaatan limbah sawit menjadi energi listrik. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sebagai salah satu daerah penghasil sawit di Pulau Sumatera, Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu merencanakan pemanfaatan limbah sawit. 

Pemanfaatan limbah minyak kelapa sawit ini, nanti akan digunakan sebagai energi pembangkit listrik untuk memenuhi kebutuhan listrik di masyarakat. 

"Bupati Mukomuko Sapuan beserta jajaran, kemarin rapat awal dengan investor dari Royal Grup dan pimpinan PT PLN, terkait pembangunan PLTMb," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kabupaten Mukomuko Juni Kurnia Diana, saat diwawancara Senin (5/2/2024). 

Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb) ini nanti menggunakan limbah sawit sebagai energi untuk menjadi listrik. 

Juni menjelaskan, dengan adanya pembangunan PLTMb ini, merupakan upaya pihaknya menarik investor untuk berinvestasi di Kabupaten Mukomuko

"Rencana investasi di bidang Biomassa memanfaatkan limbah pabrik Kelapa sawit, berupa janjangnya untuk dibuat tenaga listrik melalui proses teknologi tenaga uap," tutur Juni. 

Investor itu, lanjut Juni tertarik membangun PLTMb dengan adanya dukungan dari 13 pabrik minyak kelapa sawit dengan memiliki kapasitas 30 sampai 40 ton per jam. 

"Nanti masing-masing dari pabrik kelapa sawit itu menghasilkan limbah sebesar 25 persen dari keseluruhan Tandan Buah Segar (TBS) sawit," jelas Juni. 

Juni juga menjelaskan, kalau 25 persen dari keseluruhan TBS sawit yang diolah pabrik tidak dimanfaatkan. 

Jika dibuang saja, akan berdampak pada lingkungan, lantaran limbah pabrik sawit dapat mencemari lingkungan. 

"Solusi kita ke depan mengurangi pencemaran limbah di bidang industri pabrik tetapi nilainya positif karena itu dijadikan energi hijau, agar tak mencemari lingkungan," kata Juni. 

Nanti pihak investor bekerja sama dengan PLN sesuai dengan regulasi yang ada agar PLN membeli daya yang dihasilkan dari pembangkit Biomas, minimal untuk melengkapi kebutuhan tenaga listrik di pabrik. 

"Pihak PLN secara regulasi wajib membeli daya dari investor, lalu setelah itu mereka jual lagi ke pabrik dan masyarakat," beber Juni. 

Tahapan rapat awal, untuk lokasi PLTMb sudah dikaji dan para pihak menetapkan lokasi pembangunannya di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. 

Untuk saat ini, pihak investor sedang menggurus perizinan pembangunan PLTMb ke pemerintah pusat.

Pihak investor akan melakukan MoU dengan PLN terlebih dahulu. Terkait bahan bakunya tidak ada masalah lagi, semuanya sudah tersedia di pabrik minyak sawit.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Polres Mukomuko Gelar Apel Gabungan, Personel Diminta Jaga Kesehatan

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved