Bocah di Bogor Disiksa Ayah Kandung

'Sudah Sejak Lama' Cerita Bu RT Soal Bocah Perempuan di Bogor Disiksa Ayah Kandung-Disuruh Ngamen

Tri Rahayu mengungkapkan ayah kandung N sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, memiliki sifat pendiam di lingkungan sekitarnya.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Kondisi N Bocah Perempuan 7 Tahun di Bogor yang Dianiaya Ayah Kandung. 'Sudah Sejak Lama' Cerita Bu RT Soal Bocah Perempuan di Bogor Disiksa Ayah Kandung-Disuruh Ngamen 

Terkait narasi yang beredar di media sosial bahwa korban si anak kecil ini dipaksa mengamen sampai larut malam, kata Teguh, hal itu sementara ini juga masih didalami.

"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ungkapnya.

Disiksa- Disuruh Ngamen

Nasib pilu bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial N di Bogor, Jawa Barat.

Tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya, gadis kecil yang tinggal di Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor tersebut harus berjuang keras.

Bukan hanya kerasnya kehidupan, tubuhnya pun dipaksa harus menahan pukul keras dari sang ayah.

Bahkan, hingga luka memar akibat dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Sang gadis kecil ini tak bisa berbuat banyak, ia hanya bisa menangis saat pukulan keras dari sang ayah menyentuh kulitnya.

Ia hanya bisa menahan sakit akibat dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Dalam videonya yang beredar terlihat bahwa pada tubuh bocah ini terdapat banyak luka merah lebam diduga bekas pukulan di area lengan, pundak hingga punggung.

Kasus penganiayaan yang dialami N kini sudah ditangani oleh polisi.

Bahkan, polisi kini telah mengamankan ayah kandung dari bocah tersebut.

"Iya betul, pelakunya sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (4/2/2024).

Menurutnya, ayah korban saat ini masih diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor.

Meski sudha diamnkan, kata dia, status ayah korban belum ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved