Investasi Bodong di Rejang Lebong
BREAKING NEWS: Pasutri di Rejang Lebong Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Kerugian Rp 3,2 M
Setelah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong, kasus arisan dan investasi bodong akhirnya resmi dilaporkan. Ada 22 korban.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Setelah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong, kasus arisan dan investasi bodong akhirnya resmi dilaporkan.
Sebanyak 22 orang korban yang diwakili kuasa hukumnya melapor ke Polres Rejang Lebong pada Rabu (7/2/2024) sore.
Terlapornya sendiri merupakan Pasangan Suami Istri (pasutri) berinisial LN dan DR warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Total kerugian dari 22 korban itu sendiri mencapai Rp 3,2 miliar.
"Sudah kita laporkan ke Polres Rejang Lebong, ada 22 korban dengan total kerugiannya Rp 3,2 miliar," kata Kuasa Hukum Korban, Indra Sapri.
Indra Sapri didampingi Sofian yang mewakili para korban arisan dan investasi ini mengatakan laporan yang dibuat menjadi satu ini untuk mempersingkat pelaporan.
Para korbannya sendiri semuanya mengalami kerugian berbentuk uang dengan nominal berbeda-beda. Mulai dari Rp 14 juta hingga ada yang nilai fantastis mencapai Rp 676 juta setiap orangnya.
"Maka dari itu totalnya mencapai Rp 3,2 miliar dari 22 orang korban itu," lanjut Indra.
Untuk terlapornya sendiri ialah pasangan suami istri berinisial LN dan DR. Korbannya ini tergiur mengikuti arisan dan investasi bodong itu karena diberikan iming-iming profit hingga 20 persen keuntungan dari modal yang dimasukan.
Bahkan jika modalnya besar, keuntungan yang ditawarkan mencapai hingga 30 atau 40 persen.
"Tergantung modalnya, itu yang buat mereka tertarik, para korban ini merupakan korban yang baru ikut tanpa pernah menikmati profitnya sama sekali," jelas Indra.
Kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum terdata karena menurut informasinya para nasabah mencapai ratusan orang.
Para korban berharap dengan memasukkan laporan ke Polres Rejang Lebong ini pelaku bisa diamankan.
Korban juga melengkapi berkas laporannya dengan bukti transaksi, bukti ajakan dan sebagainya.
Investasi Bodong di Rejang Lebong
investasi bodong
Arisan Bodong
breaking news
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
Pasutri
Rejang Lebong
Bengkulu
Update Kasus Investasi Bodong di Rejang Lebong, Polisi Telusuri Keberadaan Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong Pasutri di Rejang Lebong Dilidik Polisi, Total 22 Korban Rp 3,2 Miliar |
![]() |
---|
Modus Pasutri di Rejang Lebong Tawarkan Investasi Bodong, Raup Rp 3,2 Miliar dari Korban |
![]() |
---|
Ketahui Ciri-ciri Arisan dan Investasi Bodong, Banyak Makan Korban di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Kasus Arisan dan Investasi Bodong di Rejang Lebong, Polisi Minta Korban Kumpulkan Bukti Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.