Investasi Bodong di Rejang Lebong
Modus Pasutri di Rejang Lebong Tawarkan Investasi Bodong, Raup Rp 3,2 Miliar dari Korban
Pasutri berinisial LN dan DR warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaporkan ke polisi.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Pasangan suami istri atau pasutri berinisial LN dan DR warga Desa Lawang Agung Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu dilaporkan ke polisi.
Bahkan pasutri yang membuka arisan dan investasi online ini telah sejak lama menghilang. Tak main-main, kerugian para korbannya mencapai miliaran rupiah akibat investasi bodong itu.
LN maupun DR telah dilaporkan ke Polres Rejang Lebong terkait kasus dugaan arisan dan investasi bodong.
Dari informasi yang dihimpun TribunBengkulu.com, LN dan DR telah sejak lama membuka arisan dan investasi tersebut. Tak hanya berbentuk uang tunai saja, mereka bahkan menerima investasi barang berupa emas.
Modusnya sendiri, kedua pasangan ini kerap menawarkan kepada nasabahnya untuk berinvestasi di tempatnya. Jika berinvestasi di tempatnya maka mereka akan mendapatkan profit hingga maksimal 40 persen dari modal.
Awalnya, arisan dan investasi yang dijalani LN dan DR ini berjalan lancar sehingga membuat banyak masyarakat yang tertarik.
Selain di tawarkan melalui sosial media Facebook, LN dan DR juga mencari nasabah melalui tatap muka secara langsung.
Para korbannya ini tergiur karena arisan dan investasi bodong milik LN dan DR ini terkenal di lingkungannya.
Apalagi mereka diberikan iming-iming profit hingga 20 persen keuntungan dari modal yang dimasukkan. Bahkan jika modalnya besar, keuntungan yang ditawarkan mencapai hingga 30 atau 40 persen.
"Misal invest Rp 20 juta, itu dalam jangka waktu 10 hari maka akan kembali menjadi Rp 24 juta," kata kuasa hukum para korban, Indra Sapri.
Awalnya arisan dan investasi online ini berjalan lancar. Hingga pada beberapa bulan lalu, LN dan DR mulai tidak bisa menepati janjinya. Para korban dijanjikan akan menerima keuntungan dan menawarkan kembali investasi lainnya. Tak kunjung mendapatkan profit, kebanyakan korban malah makin mengalami kerugian.
"Bahkan ada korbannya yang kerugiannya mencapai Rp 676 juta, ini di 22 korban saja totalnya sudah Rp 3,2 miliar," lanjut Indra.
Sementara itu, menurut sumber terpercaya bahwa LN dan DR telah lama meninggalkan Kabupaten Rejang Lebong. Pasutri ini kabur meninggalkan orangtua dan anaknya.
Dari penelusuran melalui sosial medianya, LN dan DR telah berada di Provinsi Lampung. Menariknya lagi, LN dan DR diketahui telah membeli rumah, lahan hingga mobil yang diduga uangnya bersumber dari para korban.
"Beli rumah, mobil sama tanah dia pak, itu kita lihat di sosial medianya, tangkap pak dia itu, uang kami itu dipakainya," ungkap salah satu korban yang namanya enggan disebutkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pasutri di Rejang Lebong Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Kerugian Rp 3,2 M
Investasi Bodong di Rejang Lebong
investasi bodong
Modus
Arisan Bodong
Rejang Lebong
Bengkulu
Running News
TribunBreakingNews
Update Kasus Investasi Bodong di Rejang Lebong, Polisi Telusuri Keberadaan Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong Pasutri di Rejang Lebong Dilidik Polisi, Total 22 Korban Rp 3,2 Miliar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Pasutri di Rejang Lebong Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Kerugian Rp 3,2 M |
![]() |
---|
Ketahui Ciri-ciri Arisan dan Investasi Bodong, Banyak Makan Korban di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Kasus Arisan dan Investasi Bodong di Rejang Lebong, Polisi Minta Korban Kumpulkan Bukti Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.