Investasi Bodong di Rejang Lebong

BREAKING NEWS: Pasutri di Rejang Lebong Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Kerugian Rp 3,2 M

Setelah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong, kasus arisan dan investasi bodong akhirnya resmi dilaporkan. Ada 22 korban.

|
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
Mewakili para korban, kuasa hukum melaporkan kasus arisan dan investasi bodong ke Polres Rejang Lebong, Rabu (7/2/2024) sore. Terlapornya pasutri. 

Awalnya arisan dan investasi online ini berjalan lancar. Hingga pada beberapa bulan lalu, LN dan DR mulai tidak bisa menepati janjinya. Para korban dijanjikan akan menerima keuntungan dan menawarkan kembali investasi lainnya. Tak kunjung mendapatkan profit, kebanyakan korban malah makin mengalami kerugian.

"Bahkan ada korbannya yang kerugiannya mencapai Rp 676 juta, ini di 22 korban saja totalnya sudah Rp 3,2 miliar," lanjut Indra.

Sementara itu, menurut sumber terpercaya bahwa LN dan DR telah lama meninggalkan Kabupaten Rejang Lebong. Pasutri ini kabur meninggalkan orangtua dan anaknya.

Dari penelusuran melalui sosial medianya, LN dan DR telah berada di Provinsi Lampung. Menariknya lagi, LN dan DR diketahui telah membeli rumah, lahan hingga mobil yang diduga uangnya bersumber dari para korban.

"Beli rumah, mobil sama tanah dia pak, itu kita lihat di sosial medianya, tangkap pak dia itu, uang kami itu dipakainya," ungkap salah satu korban yang namanya enggan disebutkan.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved