Investasi Bodong di Rejang Lebong
BREAKING NEWS: Pasutri di Rejang Lebong Dilaporkan Kasus Investasi Bodong, Kerugian Rp 3,2 M
Setelah berkoordinasi dengan penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong, kasus arisan dan investasi bodong akhirnya resmi dilaporkan. Ada 22 korban.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
Awalnya arisan dan investasi online ini berjalan lancar. Hingga pada beberapa bulan lalu, LN dan DR mulai tidak bisa menepati janjinya. Para korban dijanjikan akan menerima keuntungan dan menawarkan kembali investasi lainnya. Tak kunjung mendapatkan profit, kebanyakan korban malah makin mengalami kerugian.
"Bahkan ada korbannya yang kerugiannya mencapai Rp 676 juta, ini di 22 korban saja totalnya sudah Rp 3,2 miliar," lanjut Indra.
Sementara itu, menurut sumber terpercaya bahwa LN dan DR telah lama meninggalkan Kabupaten Rejang Lebong. Pasutri ini kabur meninggalkan orangtua dan anaknya.
Dari penelusuran melalui sosial medianya, LN dan DR telah berada di Provinsi Lampung. Menariknya lagi, LN dan DR diketahui telah membeli rumah, lahan hingga mobil yang diduga uangnya bersumber dari para korban.
"Beli rumah, mobil sama tanah dia pak, itu kita lihat di sosial medianya, tangkap pak dia itu, uang kami itu dipakainya," ungkap salah satu korban yang namanya enggan disebutkan.
Investasi Bodong di Rejang Lebong
investasi bodong
Arisan Bodong
breaking news
TribunBreakingNews
breaking news bengkulu
Pasutri
Rejang Lebong
Bengkulu
Update Kasus Investasi Bodong di Rejang Lebong, Polisi Telusuri Keberadaan Pelaku |
![]() |
---|
Kasus Investasi Bodong Pasutri di Rejang Lebong Dilidik Polisi, Total 22 Korban Rp 3,2 Miliar |
![]() |
---|
Modus Pasutri di Rejang Lebong Tawarkan Investasi Bodong, Raup Rp 3,2 Miliar dari Korban |
![]() |
---|
Ketahui Ciri-ciri Arisan dan Investasi Bodong, Banyak Makan Korban di Rejang Lebong |
![]() |
---|
Kasus Arisan dan Investasi Bodong di Rejang Lebong, Polisi Minta Korban Kumpulkan Bukti Pendukung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.