Heboh Kasus Puskesmas Sabokingking

Heboh Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Diduga Arogan Tak Izinkan Pegawai Hamil-Tahan Uang JKN

Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang diduga arogan tak izinkan pegawai hamil hingga tahan uang JKN pegawai.

|
Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Curhat Pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang (Kiri) dan Belasan Pegawai Puskesmas Sabokingking Palembang (Kanan). Heboh Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang Diduga Arogan Tak Izinkan Pegawai Hamil-Tahan Uang JKN 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kepala Puskesmas Sabokingking Palembang diduga arogan tak izinkan pegawai hamil hingga tahan uang JKN pegawai.

Bahkan, kepala Puskesmas Sabokingking di Jalan Sei Buah Kecamatan IT II Palembang diduga memperlakukan tidak manusiawi saat melaksanakan pekerjaan.

Menurut salah satu pegawai aksi dugaan arogansi kepala Puskesmas tersebut membuat mereka tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit ataupun kepentingan lain tanpa izin dari pimpinan.

Belasan pegawai melaporkan Kepala Puskemas Sabokingking ke Inspektorat Palembang lantaran diduga arogan, Rabu (7/2/2024) lantaran merasa diperlakukan tidak manusiawi saat melaksanakan pekerjaan.

Baca juga: 2 Anak Saya Hilang Curhat Pegawai Puskesmas Sabokingking, Tak Boleh Hamil-Urus Keluarga Sakit

Salah satu pegawai Puskesmas Sabokingking, DA menuturkan bahwa ia merasa sangat kecewa dengan sikap arogan dan tidak manusiawi Kepala Puskesmas.

Menurutnya, tak hanya membuat aturan secara pribadi, namun juga dianggap melanggar batas dengan menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak karyawan yang telah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

Selain itu, lanjut dia, selama di bawah kepemimpinan Kepala Puskemas, karyawan tidak boleh mengandung, mengurus keluarga sakit.

“Selama lima tahun terakhir dan saat ini dalam enam tahun terakhir, kami bekerja di bawah tekanan kepala puskesmas. Kami dilarang hamil, tidak diperbolehkan merawat keluarga yang sakit, menggunakan telepon, atau melakukan kegiatan lainnya tanpa izin beliau. Lebih parahnya lagi, beliau menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami," jelasnya.

Berdasarkan itu, ia berharap akan ada tindak lanjut dari laporan tersebut dengan mendapatkan kejelasan lantaran pegawai merasa dizolimi.

Sedikitnya 18 pegawai Puskesmas mengeluh akan kepemimpinan yang dianggap arogan 

Selain itu, ada juga pegawai puskesmas yang mencurahkan isi hatinya di Postingan instagram TribunSumsel.com usai heboh kasus tersebut.

Akun instagram @@duoaninduoanin mengatkan "Dua anak saya hilang disabokinking, thn 3 2020 saya hamil anak ketiga, zaman lagi panas2nya covid jaga ruangan poli umum pake hazmat, hamil dengan komplikasi, kalo temen2 dipuskes lain pas hamil tidak langsung berhdapan dengan pasien," tulisnya.

"Saya malah disuruh jaga diruang poli umum dengan hazmat yg sesak bernafas pun saya susah apalagi janin saya. Alhasil ank saya meninggal dalam kandungan diusia 24 minggu," sambungnya.

"kemudian bbrp bulan kemudian saya hamil kembali..saya meminta untuk absen finger dilantai 2 dipindah kelantai satu, mengingat saya kesulitan turun naek tangga karena komplikasi kehamilan yg mengharuskan saya jgn terlalu sering turun naik tangga dan dikantor yg lantai 5 sekalipun biasanya absensi diletakkan dilantai 1, tapi tetap tidak di indahkan. Alhasil setelah 2 bulan saya mengalamai kegugura saya kemudian mengajukan mutasi kepuskes laisempat ingin berhenti kerja..karena psikis saya sgt terganggau," tulisnya.

Tanggapan Inspektorat

Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan karyawan yang melaporkan lantaran mengeluhkan kepemimpinan dari Kepala Puskesmas Sabokingking. 

Meskipun demikian, pihaknya telah melakukan klarifikasi baik dari kepala Puskesmas maupun Dinkes Palembang terkait hal tersebut. 

"Ini hanya masalah komunikasi saja. Sudah kita klarifikasi. Curhat dari karyawan juga sudah kita dengarkan bersama Kepala Puskemas serta Dinkes Palembang," kata Jamiah, Rabu.

Menurutnya, adanya potongan atau menahan uang JKN itu, tidak benar lantaran sebuah kebijakan meski tanpa adanya permusyawarahan terlebih dahulu.

Kendati itu, Jamiah menyampaikan kepada para Karyawan agar nanti harus berani ngomong atau menyampaikan apa yang terjadi saat mediasi atau klarifikasi bersama. 

"Semoga hal ini kedepannya semakin baik, nyaman saat bekerja dan tidak terulang lagi kedepannya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com 

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved