Berita Bengkulu Selatan

Masa Kampanye Berakhir, Bawaslu : Warga Bisa Tertibkan APK pada Masa Tenang Pemilu 2024

Setelah dimulai sejak akhir bulan November yang lalu, akhirnya masa kampanye bagi seluruh caleg pemilu tahun 2024 selesai pada, Sabtu (10/2/2024).

Ahmah Sendy Kurniawan/TribunBengkulu.Com
Puluhan baliho atau spanduk yang masuk katagori senagai Alat Peraga Kampanye terpasang di lahan milik TNI AU, hingga kini tidak ditertibkan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.Com, Ahmad Sendy Kurniawan Putra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Setelah dimulai sejak akhir bulan November 2023 yang lalu, akhirnya masa kampanye bagi seluruh caleg pemilu tahun 2024 selesai pada, Sabtu (10/2/2024).

Kordiv HPPH Bawaslu Bengkulu Selatan M. Arif Hidayat menyatakan, warga bisa menertibkan alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu 2024.

Sebab, pada masa tenang yakni pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari sudah bukan masuk periode kampanye.

"Kalau di hari tenang masih ada, maka siapa saja boleh menertibkan karena itu bukan lagi masa kampanye," kata Arif.

Disebutkannya, masa kampanye hanya sampai 10 Februari 2024. Sementara, masa tenang pemilu yaitu 11-13 Februari 2024.

Dijelaskannya, setelah memasuki masa tenang pemilu seluruh peserta mulai dari tim partai politik hingga calon anggota legislatif (caleg) sudah tidak boleh menyampaikan kampanye, apalagi melakukan politik uang.

"Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan patroli pengawasan terutama pada pengawasan politik uang, dan kami bersama sentra Gakkumdu sudah jadwalkan itu," tegasnya.

Dengan demikian, Bawaslu Bengkulu Selatan mengupayakan penertiban APK agar pada masa tenang tidak ada lagi APK yang terpasang sembarangan.

Adapun usai melakukan penertiban APK, nantinya spanduk maupun poster akan diletakkan di gudang kantor Satpol PP maupun Bawaslu Bengkulu Selatan.

"Tentu peserta pemilu melalui parpol dan tim Lo nya sudah kami surati, agar mereka menertibkan APK secara mandiri sebelum pelaksanaan pemilu (lewat), jika tidak maka bakal ditertibkan usai pemilu," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bengkulu Tengah Ingatkan Peserta Pemilu Copot APK

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved