Pembunuhan Satu Keluarga Kaltim
Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga Kaltim, Junaedi Peragakan 56 Adegan Selama 4 Jam
Junaedi memperagakan 56 adegan SELAMA 4 jam saat ia melakukan pembantaian satu keluarga dan persetubuhan dengan korban yang sudah meninggal.
TRIBUNBENGKULU,COM - Pihak Kepolisian Resort Penajam Paser Utara (PPU) menggelar telah menggelar rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Kaltim yang langsung diperagakan oleh Junaedi (17), pelaku tunggal pembantaian tersebut.
Dalam rekonstruksi itu, Junaedi memperagakan 56 adegan SELAMA 4 jam saat ia melakukan pembantaian satu keluarga dan persetubuhan dengan korban yang sudah meninggal.
Banyak adegan yang diperagakan, membuat rekonstruksi berlangsung cukup lama.
Rekonstruksi dimulai pada pukul 16.00 WITA, Rabu (7/2/2024) petang dan baru selesai pada pukul 20.00 WITA.
Menurut pihak kepolisian, ini merupakan salah satu rekonstruksi yang menghabiskan waktu cukup lama yang pernah ditangani Polres Penajam Paser Utara.
Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa ada sebanyak 56 reka adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Junaedi.
Reka adegan itu dimulai dari saat ia menenggak minuman keras bersama temannya, kemudian merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan.
Kemudian dilanjutkan melancarkan aksi kejinya, hingga melaporkan sendiri perbuatannya itu ke Ketua RT setempat dengan pengakuan palsu.
Kapolres menjelaskan bahwa, proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama karena pihaknya ingin mendetailkan kecocokan antara keterangan saksi, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan keterangan dari tersangka.
Baca juga: Anak Bawah Umur, Apakah Siswa Pembunuh Satu Keluarga Kaltim Akan Mendapat Keringanan?
Turut dihadirkan beberapa saksi, yakni kakak tersangka, Ketua RT 18, serta teman yang bersama tersangka saat menenggak minuman keras.
Sementara saudara korban Waluyo juga turut hadir, bersama beberapa kerabatnya.
Ada juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, serta kuasa hukum tersangka dan korban.
Hasil rekonstruksi juga dianggap cocok, tak ada perbedaan dari keterangan awal serta tak menemui kejanggalan pun fakta baru.
“Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin,” ungkap Kasat Reskrim kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Salah satu bukti yang sempat menjadi perhatian saat kejadian yakni handphone tersangka dan pelaku yang sengaja dirusak menggunakan parang, lalu dibuang ke selokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Rekonstruksi-adegan-pembunuhan-satu-keluarga-Junaedi-peragakan-56-adegan.jpg)