Pemilu 2024
Perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll Istilah yang Sering Digunakan dalam Pemilu
Inilah perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll yakni istilah yang berkaitan dengan perhitungan suara Pemilu 2024
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Pengertian Sirekap
Sirekap adalah solusi bagi KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara menjadi lebih efektif dan efisien serta mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat dalam proses penghitungan hasil perolehan suara di setiap tingkatan.
Sikerap sebelumnya digunakan pada Pemilihan Umum 2020 untuk mengonversi hasil foto pembacaan angka pada Formulir Model C1 menjadi data digital menggunakan Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).
Data tersebut digunakan dalam rekapitulasi berjenjang tanpa memerlukan proses input manual.
Selain itu, Sirekap dapat menghasilkan salinan digital pada berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga provinsi, dengan mengurangi proses penyalinan secara signifikan.
Pengertian Exit Poll
Exit Poll adalah jenis survei pemilu yang dilakukan terhadap pemilih saat proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang berlangsung.
Survei ini berhenti mengumpulkan data saat penghitungan suara di TPS dimulai. Selain itu, Exit Poll adalah alat untuk memahami kecenderungan perilaku pemilih.
Hasil dari Exit Poll setidaknya mampu menjelaskan tiga fungsi survei sekaligus. Fungsi tersebut meliputi: Prediksi tentang perolehan suara pada pemilu
Memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai, capres, beserta isu-isu yang muncul. Memberikan kontribusi luas untuk kebutuhan penelitian akademis.
Pemilu 2024
Quick Count
Real Count
Sirekap
Exit Poll
Pengertian Quick Count
Pengertian Real Count
Pengertian Sirekap KPU
Pengertian Exit Poll
Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
![]() |
---|
Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
![]() |
---|
KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
![]() |
---|
Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.