Pemilu 2024

Perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll Istilah yang Sering Digunakan dalam Pemilu

Inilah perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll yakni istilah yang berkaitan dengan perhitungan suara Pemilu 2024

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/Freepik
Ilustrasi kotak suara. Perbedaan Quick Count, Real Count, Sirekap dan Exit Poll Istilah yang Sering Digunakan Dalam Pemilu. 

Pengertian Sirekap

Sirekap adalah solusi bagi KPU untuk mempermudah kerja penyelenggara menjadi lebih efektif dan efisien serta mampu menyajikan informasi secara cepat dan akurat dalam proses penghitungan hasil perolehan suara di setiap tingkatan.

Sikerap sebelumnya digunakan pada Pemilihan Umum 2020 untuk mengonversi hasil foto pembacaan angka pada Formulir Model C1 menjadi data digital menggunakan Optical Mark Recognition (OMR) dan Optical Character Recognition (OCR).

Data tersebut digunakan dalam rekapitulasi berjenjang tanpa memerlukan proses input manual.

Selain itu, Sirekap dapat menghasilkan salinan digital pada berbagai tingkatan, mulai dari TPS hingga provinsi, dengan mengurangi proses penyalinan secara signifikan.

Pengertian Exit Poll

Exit Poll adalah jenis survei pemilu yang dilakukan terhadap pemilih saat proses pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sedang berlangsung.

Survei ini berhenti mengumpulkan data saat penghitungan suara di TPS dimulai. Selain itu, Exit Poll adalah alat untuk memahami kecenderungan perilaku pemilih.

Hasil dari Exit Poll setidaknya mampu menjelaskan tiga fungsi survei sekaligus. Fungsi tersebut meliputi: Prediksi tentang perolehan suara pada pemilu

Memetakan pola dukungan pemilih terhadap partai, capres, beserta isu-isu yang muncul. Memberikan kontribusi luas untuk kebutuhan penelitian akademis.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved