Pemilu 2024

Irawan Sumantri Unggul, Ini 10 Suara Tertinggi Calon DPRD Kaur Dapil 3 Data Sementara KPU

Partai Golongan Karya (Golkar) memimpin data sementara calon anggota DPRD Kabupaten Kaur Dapil 2 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Rita Lismini | Editor: Ricky Jenihansen
TribunBengkulu.com/KPU
Update Hasil Hitung Suara Sementara Calon DPRD Kabupaten Kaur. Golkar Unggul Dapil 3 Kaur, Ini 10 Suara Tertinggi Calon Anggota DPRD Data Sementara KPU. 

Lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengantongi perolehan suara sebanyak 740 atau sekitar 8,43 persen.

Adapun caleg yang menempati posisi paling unggul yakni Awan Suhadi dengan perolehan suara 648.

Di urutan ketujuh ada Partai Persatuan Pembangunan dengan perolehan 479 suara dengan persentase 5,46 persen.

Posisi paling tinggi di Partai Persatuan Pembangunan didapat oleh Maryusta yang memperoleh suara sebanyak 440.

Sedangkan pada urutan kedelapan ada Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan suara sebanyak 419 atau 4,77 persen.

Didi Arianto menduduki posisi paling tinggi di PKB dengan suara 331.

Berikutnya ada Partai Keadilan Sejahtera yang berhasil mendapat 386 suara setara dengan 4,4 persen.

Suara tertingginya dikantongi oleh Rita Maryani dengan perolehan suara sebanyak 187.

Urutan terakhir adalah Partai Perindo yang hanya mengumpulkan suara sebanyak 383 setara denga 4,3 persen.

Dari seluruh caleg Partai Perindo, Irwanto Toher paling unggul yang mengantongi perolehan suara sebanyak 179.

Namun, jika tren perolehan suara sementara terus berlanjut, Partai Partai Persatuan Pembangunan, Partai Hanura dan PAN diperkirakan tidak mendapatkan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kaur berdasarkan metode perhitungan Sainte Lague.

Hingga berita ini diturunkan, Minggu (18/02/24) siang, diagram pada laman KPU tersebut terus berubah sesuai dengan data yang telah diinput.

Baca juga: Ini 4 Calon DPR RI Unggul Dapil Bengkulu, Hasil Hitung Suara Sementara KPU 15 Februari 2024

Baca juga: Ini 8 Calon DPRD Provinsi Dapil Kota Bengkulu Teratas, Istri Pj Walikota Unggul Hitung Sementara KPU

 

Update Hasil Hitung Suara Sementara KPU
Update Hasil Hitung Suara Sementara Calon DPRD dari KPU

Cara Hitung Kursi DPR/DPRD

Sekadar informasi, pada Pemilu 2019 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggunakan teknik Sainte Lague murni untuk penentuan kursi partai.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved