Pemilu 2024

Pleno PPK di Bengkulu Tengah Diwarnai Aksi Protes Saksi, Hasil C Salinan Partai dan PPS Berbeda

Pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK KPU Bengkulu Tengah masih berlangsung di sejumlah kecamatan hingga Rabu (21/2/2024).

Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
Aksi keributan terjadi saat pelaksanaan pleno hasil rekapitulasi tingkat kecamatan di Kecamatan Pondok Kelapa Bengkulu Tengah, Selasa (20/2/2024) malam. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pleno rekapitulasi suara di tingkat PPK KPU Bengkulu Tengah masih berlangsung di sejumlah kecamatan hingga Rabu (21/2/2024).

Dari informasi yang diterima TribunBengkulu.com, pleno PPK di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah diwarnai aksi protes dari sejumlah saksi dan caleg. 

Aksi protes tersebut terjadi lantaran adanya perbedaan hasil pemilihan antara milik partai dan C Hasil salinan yang ada di KPU

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah Evi Kusnandar mengungkapkan, pihaknya telah menerima informasi terkait keributan tersebut dan sudah dinetralisir saat pelaksanaan pleno. 

"Memang pada saat pelaksanaan pleno ada beberapa kecamatan yang ribut, karena C hasil salinan milik partai dan C hasil salinan milik PPS berbeda, namun sudah diselesaikan dan pleno dilanjutkan kembali," ujar Kusnandar. 

Diketahui, ada empat kecamatan yang terjadi aksi protes dari para saksi, mulai dari Kecamatan Pondok Kelapa, Kecamatan Semidang Lagan, Kecamatan Taba Penanjung dan Kecamatan Pematang Tiga. 

"Untuk perbedaan hasil itu kami belum tahu pasti apa penyebabnya, tetapi prediksi kami hal tersebut terjadi karena faktor kelelahan yang dialami oleh KPPS, sebab perhitungan suara DPRD Kabupaten itu dilakukan diatas pukul 00.00 WIB," ungkap Kusnandar. 

Sehingga, Bawaslu Bengkulu Tengah menduga perbedaan penulisan C hasil salinan tersebut terjadi bukan karena kesengajaan melainkan karena kurangnya fokus para KPPS. 

"Kalau memang saat pleno diperlukan untuk membuka kotak suara, ya buka saja, jangan sampai ada pikiran yang aneh-aneh nantinya, buka kotak suara tidak melanggar aturan kok saat pleno," kata Kusnandar. 

Di sisa waktu yang ada, Evi Kusnandar meminta kepada seluruh panwascam yang bertugas untuk terus bekerja dengan profesional dan menjunjung tinggi netralitas. 

"Kepada seluruh jajaran kami yang saat ini bertugas, kami mengimbau untuk bekerja secara profesional, bersikap netral, berdiri di tengah dan jadilah wasit yang baik," jelas Kusnandar. 

Baca juga: Pj Bupati Bengkulu Tengah Tinjau Pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat PPK

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved