Pemilu 2024
Saksi Digebuk Usai Hitung Ulang Menangkan Prabowo-Gibran, Nusron: Awalnya Anies yang Menang
Saksi Prabowo-Gibran disebut mengalami pengeroyokan dan digebuk usai hitung ulang di TPS yang awalnya dimenangkan paslon Anies-Muhaimin.
Paslon Anies-Muhaimin Awalnya Menang
Sementara itu, sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid membocorkan bahwa awalnya pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menang di lokasi kejadian.
Nusron juga enggan menyebut secara terang siapa pelaku yang menganiaya James.
"Dari calon tertentu lah. Tapi saya kasih bocoran sedikit. Yang semula ditulis menang itu 01 awalnya. Setelah dihitung ulang kemudian 01 menjadi hanya 37, 02 (suaranya) 102, dan 03 (suaranya) 12. Batal 65. Semula ditulis di rekap itu yang menang 01," imbuh Nusron.
Habiburokhman dan Nusron juga mengungkapkan satu dugaan penganiayaan lain terhadap relawan Prabowo-Gibran di Tapteng, Sumut.
Relawan bernama Edianto Simatupang disebut menjadi korban pengeroyokan sekelompok orang pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 03, Kelurahan Padang Masiang, Tapteng, Sumut.
"Edianto Simatupang mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri dan sejumlah memar di sekujur tubuh. Akibat penganiayaan tersebut, Edianto Simatupang hingga harus mendapat perawatan intensif di RSUD Pandan," kata Habiburokhman.
(**)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Prabowo-Gibran di Sumut Dianiaya Usai Hitung Ulang Menangkan 02, TKN: Awalnya Anies yang Menang..."
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Bengkulu dan Google News Tribun Bengkulu untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
| Nasib Lima Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Sidang DKPP Putuskan Terbukti Melanggar Kode Etik |
|
|---|
| Suhandi dan Samsul Aswajar Pimpinan Sementara DPRD Seluma Periode 2024-2029 |
|
|---|
| 30 DPRD Rejang Lebong Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| KPU Bengkulu Tengah Tetapkan DPRD Terpilih Periode 2024-2029, PPP Raih 4 Kursi |
|
|---|
| Bawaslu Desak Penetapan DPRD Bengkulu Tengah Terpilih Periode 2024-2029 Sebelum 27 Agustus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Saksi-Prabowo-Gibran-disebut-dianiaya-usai-hitung-ulang-menangkan-paslon-02.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.