Pemilu 2024

Jelang Pleno Rekapitulasi Suara KPU Bengkulu Tengah, Bawaslu Terima Laporan Dugaan Kecurangan

Bawaslu Bengkulu Tengah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu jelang pelaksanaan pleno di tingkat kabupaten, Senin (26/2/2024).

|
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Evi Kusnandar mengungkapkan, pihaknya menerima tiga surat dari tiga parpol berbeda terkait pemilu 2024 khususnya Pileg DPRD kabupaten.  

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah telah menerima laporan dugaan kecurangan pemilu jelang pelaksanaan pleno ditingkat Kabupaten, Senin (26/2/2024). 

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah Evi Kusnandar mengungkapkan, pihaknya menerima tiga surat dari tiga parpol berbeda terkait Pemilu 2024 khususnya Pileg DPRD Kabupaten. 

"Pertama kita menerima surat dari PAN yang meminta kami untuk bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kusnandar. 

Sedang dua surat lagi berasal dari Partai Hanura dan PPP yang berisi tentang indikasi dugaan kecurangan pelaksanaan pemilu. 

"Kalau dari Partai Hanura, mereka menduga bahwa di Kecamatan Merigi Sakti itu ada dua pemilih yang tidak memilih, tetapi hak pilihnya digunakan," ungkapnya. 

Sedangkan surat laporan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), berisi tentang permintaan perhitungan suara urang saat pelaksanaan pleno ditingkat Kabupaten. 

"Kalau dari PPP, mereka mengklaim bahwa ada surat suara tidak sah yang berada di 9 TPS di Dapil 3 itu milik mereka, sehingga meminta untuk dilakukan perhitungan ulang," kata Kusnandar. 

Menyikapi laporan tersebut, Bawaslu Bengkulu Tengah belum ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan dan akan melakukan pengkajian yang lebih mendalam. 

"Kita akan melakukan pengkajian lebih lanjut, untuk hasilnya nanti apakah berpengaruh dengan hasil pemilu atau tidak kita belum tahu, karena kita tidak tahu apakah yang keberatan akan melaporkan hal tersebut ke MK atau tidak. Apalagi proses pleno terus berjalan, dari tingkat Kabupaten akan lanjut ke Provinsi dan ke tingkat KPU RI," kata Evi Kusnandar.

Sementara itu, pelaksanaan pleno di tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah telah dimulai pada Senin (26/2/2024) pagi dan akan digelar selama dua hari. 

Baca juga: KPU Bengkulu Tengah Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten, Digelar 2 Hari

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved