Kamis, 7 Mei 2026

Pilkada Bengkulu 2024

Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024 Dibuka, Simak Penjelasan KPU Provinsi Bengkulu

KPU Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Kantor KPU Provinsi Bengkulu. KPU Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran pemantau Pilkada 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu membuka pendaftaran pemantau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggota KPU Provinsi Bengkulu Sarjan Effendi menjelaskan, pendaftaran pemantau Pilkada 2024 ini telah dibuka sejak 27 Februari 2024, dan ditutup pada 16 November 2024. 

"Ini sudah mulai untuk tahapan Pilkada, salah satunya dengan dibukanya pendaftaran pemantau Pilkada," kata Sarjan. 

Ia menjelaskan saat ini, tahapan Pilkada 2024 sudah berjalan. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang bersedia menjadi pemantau pilkada agar dapat mendaftarkan diri ke kantor KPU kabupaten/kota setempat.

"Sesuai dengan tahapan yang telah diketahui," jelas Sarjan. 

Nantinya, untuk akreditasi dilakukan secara berjenjang. Misalnya untuk pemantau pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan diakreditasi oleh KPU provinsi.

Lalu, pemilihan bupati dan wakil bupati akan diakreditasi oleh KPU kabupaten/kota. Tak hanya itu, semisalnya nanti ada pemantau asing maka dapat mendaftar ke KPU RI. Pemantau asing harus memiliki rekomendasi dari kementerian terkait.

"Cara mudah, bisa datangi saja kantor KPU, bisa KPU Provinsi atau KPU kabupaten kota," jelas Sarjan.

Sementara itu, untuk waktu pelaksanaan pilkada sendiri saat ini masih dalam kajian pemerintah pusat.

Sebelumnya disepakati oleh lembaga penyelenggara pemilu dan pembentuk undang-undang, Pilkada 2024 digelar pada 27 November 2024.

Kendati demikian, di Mahkamah Konstitusi (MK) ada gugatan untuk mengundur sebagian atau seluruh pemungutan suara ke tahun 2025.

Sementara itu, untuk sekarang ini di tataran KPU Provinsi Bengkulu masih mempersiapkan untuk pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024. Diestimasi untuk pelaksanaan pleno ini, dilaksanakan pada Maret 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved