Operasi Keselamatan 2024 di Bengkulu Dimulai, Ketahui Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditilang

Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai dilaksanakan anggota Satlantas Polresta Bengkulu, pada hari ini Senin (4/2/2024).

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PS Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Bengkulu Iptu Azmi Aryanto menjelaskan, Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polresta Bengkulu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Operasi Keselamatan Nala 2024 mulai dilaksanakan anggota Satlantas Polresta Bengkulu, pada hari ini Senin (4/2/2024).

Pelaksanaan operasi Keselamatan Nala 2024 akan dilaksanakan selama 2 pekan ke depan yaitu hingga tanggal 17 Maret 2024.

Akan ada sejumlah pelanggaran lalu lintas yang bakal ditilang saat pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala 2024.

Untuk sasaran yang paling utama dalam Operasi Keselamatan Nala 2024 adalah para pelaku balap liar.

"Untuk sasaran utamanya masih pelaku balap liar," ungkap PS Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP Nyimas Sophia melalui PS Kanit Turjagwali, Iptu Azmi Aryanto, Senin (4/3/2024).

Selain pelaku balap liar, pihak Satlantas Polresta Bengkulu juga bakal menindak pelanggaran kasat mata.

Di antaranya seperti penggunaan knalpot brong/knalpot tidak sesuai spek dan kendaraan tidak memiliki kelengkapan standard.

Selanjutnya pengendara yang melawan arus, pengendara yang tidak menggunakan TNKB, dan kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas.

"Untuk operasi Keselamatan Nala ini nanti akan kita berikan sanksi tilang," kata Azmi.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala nantinya akan dilaksanakan secara mobile oleh petugas Satlantas Polresta Bengkulu.

Nantinya juga bakal ada yang dibuat dalam bentuk razia, yang akan dilakukan bersama dengan Dishub, Denpom, Satpol PP dan pihak terkait lainnya.

"Melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Nala ini, kita berharap agar dapat menciptakan keamanan dan keselamatan bagi pengguna jalan," ujar Azmi.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved