Pemilu 2024

Caleg DPRD Provinsi Dapil Kepahiang Gugat KPU dan Bawaslu

Merasa dirugikan saat kontestasi Pemilu serentak 2024, Calon Legislatif hendak melaporkan KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO Tribunbengkulu.com
Yasrizal Kuasa Hukum Julian Tanel dari Partai Gerindra, saat hendak memasukkan gugatan ke PN Kepahiang, Rabu (6/3/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Merasa dirugikan saat kontestasi Pemilu serentak 2024, calon legislatif (Caleg)  Julian Tanel dari Partai Gerindra Nomer Urut 1 untuk DPRD Provinsi Bengkulu dapil Kepahiang melaporkan KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang.

Gugatan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Dimana Julian Tanel beserta kuasa hukumnya meyakini KPU dan Bawaslu bekerja tidak sesuai aturan Pemilu.

"Benar, untuk gugatan sedang diproses untuk segera dimasukkan ke Pengadilan Negeri Kepahiang," kata kuasa hukumnya Yasrizal, Rabu (6/3/2024).

Yasrizal menyebut, pihaknya meyakini ada perbuatan melawan hukum jadi pihaknya menduga KPU Kepahiang dan Bawaslu Kepahiang melaksanakan pemilu tidak sesuai dengan undang-undang dan aturan pemilu.

Baca juga: 4 Caleg Suara Terbanyak DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Kepahiang, Dosen Unived Peluang Kursi Terakhir

Ini dikarenakan banyaknya temuan kesalahan input dan lainnya, pihaknya menduga memang ada kesengajaan terkait hal tersebut.

"Itu dugaan kita yang akan kita gugat, itu berdasarkan temuan-temuan kita," lanjut Yasrizal.

Yasrizal menambahkan, kliennya sendiri merupakan calon legislatif dari Partai Gerindra untuk calon DPRD Provinsi Bengkulu.

Pihaknya menggugat secara perdata karena merasa kliennya dirugikan, dikarenakan kliennya sudah mengikuti tahapan pemilu yang diselenggarakan oleh penyelenggara pemilu dengan sebaik-baiknya.

Namun dalam prosesnya, diduga tidak sesuai aturan Pemilu.

"Jadi kami menggugat agar mereka bisa mengganti kerugian yang dialami oleh klien saya,"tutup Yasrizal.

Adapun untuk Pemilu serentak 2024 di Kepahiang telah selesai dilaksanakan.

Bahkan KPU Kepahiang telah melaksanakan pleno rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten.

Dimana hasil pleno tersebut saat ini sedang diplenokan kembali ditingkat Provinsi Bengkulu. 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved