Bandar Judi Bola Bengkulu Ditangkap

BREAKING NEWS: 3 Bandar Judi Bola asal Pulau Jawa Ditangkap Polisi, Suap Pengaturan Skor di Bengkulu

Sebanyak 3 orang bandar judi bola diduga pelaku tindak pidana suap pengaturan skor di Bengkulu berhasil ditangkap polisi.

|
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
HO/TribunBengkulu.com
3 orang bandar judi bola asal Pulau Jawa diduga pelaku tindak pidana suap pengaturan skor di Bengkulu berhasil ditangkap polisi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Sebanyak 3 orang bandar judi bola diduga pelaku tindak pidana suap pengaturan skor di Bengkulu berhasil ditangkap polisi.

Ketiganya yaitu AS (35) warga asal Kabupaten Pandeglang Provinsi Benten, LOR (38) warga Cililing Jakarta Utara dan RMS (38) warga Jatimulya Cilodong Kota Depok Provinsi Jawa Barat.

Ketiganya berhasil diamankan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Polda, Tim Opsnal Polsek Ratu Agung dan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka.

Penangkapan pertama kali dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap pelaku RMS yang berperan sebagai reporter yang bekerjasama ke website yang dapat menembus ke market bursa judi bola.

Setelah mengamankan pelaku RMS, pelaku ternyata mengaku bekerjasama dengan pelaku LOR.

Pelaku LOR perannya juga sama dengan pelaku RMS yaitu sebagai reporter yang bekerjasama ke website yang dapat menembus ke market bursa judi bola.

Usai mengamankan 2 pelaku tersebut, tim kemudian kembali melakukan interogasi terhadap keduanya.

Kemudian didapatlah nama AS yang berperan sebagai orang yang akan menyuap club bola.

Dengan tujuan agar club bola yang disuap mau bekerjasama untuk melakukan pengaturan skor saat pertandingan bola.

Saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kasus ini, Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata membenarkan adanya tangkapan tersebut.

Namun dirinya belum memberikan keterangan lebih lanjut atas tangkapan bandar judi bola tersebut.

"Masih dalam penyelidikan pendalaman, cuman itu yang bisa saya sampaikan ya, makasih," ungkap Deddy, Kamis (7/3/2024).

Atas kasus ini TribunBengkulu.com juga sudah mencoba mengkonfirmasi tangkapan tersebut kepada PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo.

Namun hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi yang diberikan oleh Mulyo atas tanggapan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved