Berita Seluma

Inspektorat Warning OPD di Seluma Harus Tuntaskan Temuan LHP BPK Dalam Waktu Seminggu

Jika dalam satu minggu ke depan hasil temuan LHP BPK RI ini belum tuntas ditindaklanjuti oleh OPD maka pihaknya akan bertindak

Penulis: Yayan Hartono | Editor: Hendrik Budiman
TribunBengkulu.com/Yayan Hartono
Inspektur Inspektorat Seluma Marahalim, pada Jumat (8/3/2024) menjelaskan terkait batasan pengembalian LHP BPK RI yang akan berakhir pekan depan 

Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono

TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Jelang berakhirnya waktu pengembalian kerugian negara (KN) audit Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP- BPK) RI tahun anggaran 2023, Inspektorat Kabupaten Seluma kembali mengingatkan OPD untuk segera menuntaskan semua hasil temuan.

Inspektur Inspektorat Seluma Marahalim mengatakan, jika dalam satu minggu ke depan hasil temuan LHP BPK RI ini belum tuntas ditindaklanjuti oleh OPD maka pihaknya akan bertindak meneruskan ke APH sesuai dengan tahapannya.

"Satu minggu lagi waktu pengembalian temuan ini berakhir. Kami harap OPD yang belum tuntas melakukan pengembalian, segera menyelesaikan sebelum laporannya kami serahkan ke APH," kata Marahalim, Jumat (8/3/2024).

Marahalim mengakui jika saat ini masih ada beberapa OPD yang belum menuntaskan pengembalian temuan LHP BPK tahun 2023 ini.

Baca juga: Jaksa Geledah Kantor Disperkimhub, BPN dan Tapem di Seluma, Lengkapi Berkas Tukar Guling Lahan

Namun dirinya enggan menyebut OPD mana saja yang belum menuntaskan tersebut.

"Masih ada beberapa, tidak banyak lagi. Tapi memang jumlahnya lumayan besar, jadi kami minta agar OPD ini segera menindaklanjuti sebelum berakhirnya masa pengembalian ini," ujarnya.

Jika sampai batas waktu pengembalian berakhir ucap Marahalim, tetapi masih ada OPD yang belum menuntaskan pengembalian maka pihaknya akan menyampaikan ke APH.

Karena sesuai tahapan jika batas waktu 60 hari habis, maka APH telah bisa mengambil alih memproses perkara ini.

"Kami harap, ini jangan sampai terjadi. Sebab itu mohon kerjasama dan pengertiannya. Agar semua temuan LHP BPK ini diselesaikan sesuai batasan waktu yang telah ditetapkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved