Berita Bengkulu Utara

Keluh Kesah Petani di Bengkulu Utara, Gagal Dapat Pupuk Subsidi karena NIK Tak Terdaftar di RDKK

Sebanyak 106 NIK petani pemilik sawah di Kelurahan Kemumu Kabupaten Bengkulu Utara tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Penulis: Abdurrahman Wachid | Editor: Yunike Karolina
Abdurrahman Wachid/TribunBengkulu.com
Pupuk subsidi. Sebanyak 106 NIK petani pemilik sawah di Kelurahan Kemumu Kabupaten Bengkulu Utara tidak terdaftar sebagai penerima pupuk bersubsidi. 

Sementara untuk di tahun 2024 ini, dalam 1/2 hektar sawah petani hanya diberikan alokasi pupuk sebanyak 2 karung.

Begitupun untuk alokasi per tahun, di tahun 2023, KMK Kemumu menerima pupuk Urea 176 ton dan NPK 267 ton. 

Sedangkan untuk tahun 2024 ini, pupuk hanya Urea 80 ton dan NPK 67 ton. 

"Tapi kabarnya bakal ada penambahan pupuk lagi kok," ungkap Tri. 

Di sisi lain, beberapa petani sawah di Kemumu, Kalyubi (50) dan Sarijah (48) mengaku jika hanya dijatah pupuk yang sedikit itu, para petani khawatir hasil tanaman padi mereka tidak akan maksimal. 

"Jujur saja, satu hektare per musim cuma dijatah 5 karung, biasanya dulu kami mupuk padi kami sampai 10 karung baru bagus," ujar Kalyubi dan Sarijah bergantian. 

Namun mereka berharap, ada kebijakan khusus dari pemerintah agar para petani padi terus bisa bertanam tanaman pangan berkelanjutan.

"Kalau bisa, pupuk itu harus ada untuk petani sawah kayak kami ini," harapnya.

Baca juga: Link Pendaftaran Paskibraka Kabupaten Bengkulu Utara, Dibuka Sejak 8 Maret

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved