Kasus Pencabulan di Ponpes Trenggalek

Pemilik Ponpes dan Anaknya di Trenggalek Diduga Cabuli 12 Santriwati, Modus Bersih-bersih Kamar

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Ilustrasi Korban. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pemilik pondok pesantren di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek, M (72) dan putranya F (37) dilaporkan ke Polres Trenggalek oleh 4 santriwatinya dugaan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santri perempuannya pada tahun 2021-2024.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Zainul Abidin mengatakan, modus pencabulan yang dilakukan keduanya bermacam-macam.

"Ada yang diminta untuk bersih-bersih kamar terlebih dahulu, ada yang diminta bersih-bersih ruangan tamu, macam-macam modusnya namun semuanya belum sampai ke persetubuhan," kata Abidin, Rabu (13/3/2024).

Korban pencabulan tersebut masih bisa terus bertambah karena dari identifikasi sementara ada 12 korban, namun yang lapor baru 4 orang.

Baca juga: Nasib Bidan Mega yang Bikin Kepala Bayi Putus dan Tertinggal Dalam Rahim Ibu Dilaporkan ke Polisi

Penyidik mendapatkan keterangan dari saksi-saksi yang telah diperiksa termasuk pelapor ihwal santriwati yang telah menjadi korban kiai dan anaknya itu.

"Kami masih menunggu korban yang lain karena ada 12 yang teridentifikasi namun sesuai laporan baru 4 korban," lanjutnya.

Polres Trenggalek sendiri masih akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah saksi dan terlapor serta melakukan gelar perkara di Polda Jatim untuk melangkah ke tahap selanjutnya.

Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved