Tragedi Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

Nasib Bidan Mega yang Bikin Kepala Bayi Putus dan Tertinggal Dalam Rahim Ibu Dilaporkan ke Polisi

Kini, bidan Mega yang membuat kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim ibu dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa/Tribunsumsel
Kolase Ilustrasi Bidan (kiri) dan Suasana di Rumah Mukarromah Ibu Bayi (kanan). Nasib Bidan Mega yang Bikin Kepala Bayi Putus dan Tertinggal Dalam Rahim Ibu Dilaporkan ke Polisi 

TRIBUNBENGKULU.COM - Nasib bidan Mega kini menjadi sorotan karena membantu proses ibu hamil yang akan melahirkan, Mukarrohmah.

Namun, dalam prosesnya kemudian sang bayi meninggal dunia dan kepalanya terputus dan tertinggal di dalam rahim sang ibu.

Kini, bidan Mega yang membuat kepala bayi putus dan tertinggal dalam rahim ibu dilaporkan ke polisi oleh pihak keluarga.

Untuk diketahui, kasus kepala bayi tertinggal dalam rahim ibu di Bangkalan jadi sorotan belakangan ini.

Peristiwa nahas itu diketahui tersebut terjadi di Puskesmas Kedungdung Bangkalan, Madura, pada 4 Maret 2024, diduga ada malapraktik karena kelahiran seolah dipaksakan.

Awalnya ibu di Bangkalan datang ke Puskesmas dengan maksud meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya berada dalam posisi sungsang.

Namun, Mega, sang bidan, menganjurkan agar proses persalinan dilakukan di Puskesmas karena sudah terdapat bukaan empat.

Hasil pemeriksaan menurut Mukarromah, ibu sang bayi, kondisi bayi lemah namun masih hidup.

Setelah itu dia diberikan suntikan pendorong, dan disuruh ngeden lagi.

Namun pilu, proses persalinan itu justru membuat kepala bayi Mukarromah terputus dan tertinggal di rahimnya.

Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Terungkap penyebab kepala Bayi tertinggal Dalam rahim saat melahirkan, Ini Kata Kadinkes Bangkalan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Nur Chotibah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan audit pada Jumat (8/3/2024).

Audit tersebut dihadiri dokter spesialis kandungan (Sp.OG) RSUD Syamrabu Bangkalan dan RS Glamour Surabaya, Kepala Puskesmas Kedungdung, bidan, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Hasil audit tim yakni IUFD (Intrauterine Fetal Death) atau bayi meninggal dalam kandungan kurang lebih 2 minggu," ungkap Nur kepada TribunMadura, Senin (11/3/2024) malam.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved