Ramadan 2024
Hukum Cium Peluk Istri Saat Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?
Berikut ini penjelasan tentang hukum cium dan peluk istri, bermesraan di bulan puasa. Apakah benar membatalkan puasa?
Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
TRIBUNBENGKULU.COM - Saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan suami istri tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan badan.
Namun bagaimana jika suami mencium dan memeluk istrinya di bulan Ramadan sebagai bentuk rasa sayang?
Sebagaimana diketahui bahwa saat Ramadan, umat muslim wajib melaksanakan puasa, adapun hal-hal yang harus dihindari yakni menahan hawa nafsu seperti menahan lapar, haus, hingga berhubungan badan bagi suami istri.
Untuk menjawab apakah mencium dan memeluk istri membatalkan puasa, kamu bisa langsung simak penjelasannya di bawah ini.
Melansir dari youtube Tribunnews.com, Wahid Ahmadi, mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait pertanyaan tentang apakah suami istri boleh bermesraan ketika bulan puasa? Seperti misalnya peluk cium istri, sementara sedang berpuasa.
"Di dalam Islam itu ada namanya amal perbuatan yang diharamkan atau tidak boleh. Amalan yang haram itu sudah dikategorikan tidak boleh dilaksanakan sejak melakukan hal yang dapat mengantarkan ke sana," kata Wahid Ahmadi.
Menurutnya, mencegah perbuatan haram itu disebut dengan saddu dzari'ah, yaitu dengan menutup pintu-pintu yang menuju pada kerusakan.
Wahid juga menjelaskan jika bermesraan itu memiliki level mulai dari level ringan sampai berat, sehingga level inilah yang menentukan hukum bermesraan di bulan puasa.
"Meski demikian, istilah bermesraan kan berlevel ya. Ada yang sekedar bermesraan ringan, ada sampai ke level berat yang bisa mengantar pada perbuatan jima' (hubungan badan) pada siang hari (pada bulan) Ramadan," katanya.
Untuk itu Wahid menjelaskan level ini tadi bisa menjadi tolak ukur setiap umat muslim mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.
Baca juga: 55 Ide Nama Grup Ramadan 2024 Lucu Hingga Islami untuk Buka Bersama Teman Angkatan
Baca juga: Apa Hukum Suami Istri Bermesraan saat Bulan Ramadan?
"Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh," lanjutnya.
Menurutnya jika hanya sekedar bermesraan dan tidak sampai pada jima' maka tidak membatalkan puasa.
"Tapi kalau sekedar bermesraan biasa sebagai suami istri, ya itu tidak masalah, tidak membatalkan puasa," tambahnya.
Terpisah, Dosen sekaligus Ketua LPM UIN Raden Mas Surakarta, Dr H Muh. Nashiruddin, S.Ag, M.A, M.Ag. juga memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut.
ramadan
Ramadan 2024
Bulan Ramadan
Hukum Cium Peluk Istri Saat Bulan Ramadan
Cium Peluk Istri di Bulan Ramadan Batal Puasa
Hukum Cium Istri di Bulan Ramadan
Penjelasan hukum peluk cium istri saat Ramadan
Hukum Peluk Istri di bulan Ramadan
puasa
Hal Yang Membatalkan Puasa
Membatalkan Puasa
Hukum Bermesraan Bulan Puasa
cium peluk istri
tidak membatalkan puasa Ramadan
| Kapan Waktu Puasa Pengganti Ramadhan? Catat Jadwal, Niat dan Tata Caranya! |
|
|---|
| Apakah Dress Shimmer Bisa Dicuci? Jangan Salah, Perhatikan 6 Hal Ini Agar Selalu Mengkilap |
|
|---|
| Jelang Lebaran Ada 9.233 Kendaraan Lintasi Tol Bengkulu - Taba Penanjung |
|
|---|
| Hasil Sidang Isbat Kemenag Idul Fitri 2024, 1 Syawal 1445 H Jatuh Pada Rabu atau Kamis? Cek di Sini |
|
|---|
| Resep Lontong Sayur Enak dan Gurih, Makanan Khas Pagi Hari Saat Lebaran Idul Fitri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.