Ramadan 2024

Hukum Cium Peluk Istri Saat Bulan Ramadan, Apakah Membatalkan Puasa?

Berikut ini penjelasan tentang hukum cium dan peluk istri, bermesraan di bulan puasa. Apakah benar membatalkan puasa?

Penulis: Yuni Astuti | Editor: Ricky Jenihansen
Canva.com
ilustrasi. hukum mencium dan memeluk istri saat bulan Ramadan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Saat menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan suami istri tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan badan.

Namun bagaimana jika suami mencium dan memeluk istrinya di bulan Ramadan sebagai bentuk rasa sayang?

Sebagaimana diketahui bahwa saat Ramadan, umat muslim wajib melaksanakan puasa, adapun hal-hal yang harus dihindari yakni menahan hawa nafsu seperti menahan lapar, haus, hingga berhubungan badan bagi suami istri.

Untuk menjawab apakah mencium dan memeluk istri membatalkan puasa, kamu bisa langsung simak penjelasannya di bawah ini.

Melansir dari youtube Tribunnews.com, Wahid Ahmadi, mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah memberikan penjelasan terkait pertanyaan tentang apakah suami istri boleh bermesraan ketika bulan puasa? Seperti misalnya peluk cium istri, sementara sedang berpuasa.

"Di dalam Islam itu ada namanya amal perbuatan yang diharamkan atau tidak boleh. Amalan yang haram itu sudah dikategorikan tidak boleh dilaksanakan sejak melakukan hal yang dapat mengantarkan ke sana," kata Wahid Ahmadi.

Menurutnya, mencegah perbuatan haram itu disebut dengan saddu dzari'ah, yaitu dengan menutup pintu-pintu yang menuju pada kerusakan.

Wahid juga menjelaskan jika bermesraan itu memiliki level mulai dari level ringan sampai berat, sehingga level inilah yang menentukan hukum bermesraan di bulan puasa.

"Meski demikian, istilah bermesraan kan berlevel ya. Ada yang sekedar bermesraan ringan, ada sampai ke level berat yang bisa mengantar pada perbuatan jima' (hubungan badan) pada siang hari (pada bulan) Ramadan," katanya.

Untuk itu Wahid menjelaskan level ini tadi bisa menjadi tolak ukur setiap umat muslim mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.

Baca juga: 55 Ide Nama Grup Ramadan 2024 Lucu Hingga Islami untuk Buka Bersama Teman Angkatan

Baca juga: Apa Hukum Suami Istri Bermesraan saat Bulan Ramadan?

"Jadi bisa diukurlah, yang sudah kategori berbahaya tentu semakin tidak boleh," lanjutnya.

Menurutnya jika hanya sekedar bermesraan dan tidak sampai pada jima'  maka tidak membatalkan puasa.

"Tapi kalau sekedar bermesraan biasa sebagai suami istri, ya itu tidak masalah, tidak membatalkan puasa," tambahnya.

Terpisah, Dosen sekaligus Ketua LPM UIN Raden Mas Surakarta, Dr H Muh. Nashiruddin, S.Ag, M.A, M.Ag. juga memberikan penjelasan terkait pertanyaan tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved