ODGJ Ngamuk di Kepahiang

'Saya Makan Otaknya' Pria di Kepahiang Ngamuk Bunuh Satu Orang Usai Tersinggung Dikatakan Banci

Ro membunuh korban Yodes warga Desa Rimbo Recap Kecamatan Curup Selatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Kolase Pelaku Ro saat Diamankan. 'Saya Makan Otaknya' Pria di Kepahiang Ngamuk Bunuh Satu Orang Usai Tersinggung Dikatakan Banci 

Di mana saat itu korban sedang memancing di tempat pemancingan yang dijaga Ro.

"Saya tersinggung dari perkataannya, dia bilang saya banci," lanjut pelaku.

Lantaran tersinggung dan emosi, pelaku langsung mengambil senjata tajam jenis parang dan mendekati korban.

Tanpa aba-aba, pelaku langsung menebas korban hingga tangannya putus. Korban saat itu masih bernyawa dan berusaha melarikan diri.

Pelaku tetap mengejarnya hingga akhirnya pembacokan terhadap korban dilakukan secara membabi buta.

Korban mengalami putus di bagian tangan kiri, luka bacok di bagian kepala belakang, luka bacok di bagian muka dan ada di bagian belakang tubuhnya.

"Korban berlari saya kejar, saya lupa berapa kali saya bacok hingga meninggal dunia," lanjutnya lagi.

Diduga kejadian ini terjadi sebelum pelaku mengamuk ke Simpang Kota Bingin dan membuat geger masyarakat sekitar.

Mengingat keluarga korban terutama istrinya mencari keberadaan korban karena tak kunjung pulang ke rumah setelah pamit pergi saat siang hari.

Korban ini pamit ke istrinya pergi memancing namun hingga malam hari tak kunjung pulang dan memberi kabar.

"Iya, saat itu istrinya menemui saya, dia menceritakan suaminya tidak kunjung pulang, dia pamit mancing," ucap tetangga korban, Hambali.

Kronologi ODGJ Bunuh Warga Rejang Lebong

Kronologi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) mengamuk di Kepahiang Tewaskan warga Rejang Lebong, Sabtu (23/3/2024).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Simpang Kota Bingin Kecamatan Merigi pada Sabtu (23/3/2024) malam.

Warga setempat berinisial Ro (42) yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengamuk dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved