Penemuan Bayi Perempuan

Kasus Bayi Dibuang Depan Ruko, Ratusan Orang Antre Adopsi: Ini Syarat dan Prosedurnya di Kepahiang  

Kadinsos Kepahiang Bengkulu, Helmi Johan mengatakan tidak semua pasangan bisa mengadopsi anak atau bayi.

Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Dok Warga
PENEMUAN BAYI - Bayi yang ditemukan warga di Desa Taba Tebelet, Kepahiang, Provinsi Bengkulu pada Senin (6/10/2025) pagi. Ratusan orang tua kini antre mendaftar di Dinsos Kepahiang untuk jadi orang tua angkat bayi. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra

TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kepahiang Bengkulu, Helmi Johan mengatakan tidak semua pasangan bisa mengadopsi anak atau bayi.

Pasangan ini harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa menjadi calon orang tua angkat (COTA), mulai dari usia pernikahan, hingga kemampuan ekonomi.

Pertama, kata Helmi, pasangan ini harus menikah setidaknya sudah lima tahun. Kemudian, umur mereka antara 30 tahun hingga 55 tahun.

"Dan keadaan ekonomi mereka harus mampu, sehingga tidak berdampak kepada anak yang diadopsi," kata Helmi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/10/2025) pukul 15.02 WIB.

Kemudian, ada beberapa persyaratan lain yang akan dinilai atau asesmen oleh petugas dinsos, mulai dari motivasi, keseharian, serta motivasi pasangan ini.

Jika semuanya terpenuhi, maka nanti akan persidangan di pengadilan, untuk mendapatkan ketetapan hakim.

Ratusan calon orang tua kini sudah antre mendaftar untuk mengadopsi bayi perempuan yang ditemukan di depan ruko warga Desa Taba Tebelet, Kepahiang Bengkulu.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kepahiang, Helmi Johan mengatakan per hari ini, Selasa (7/10/2025), sudah ada 93 calon orang tua angkat (COTA) yang sudah mendaftar secara resmi ke kantor Dinsos Kepahiang.

Kemudian, ada banyak yang mendaftar melalui pesan singkat, ataupun mendaftar melalui orang lain.

"Ada yang lewat inbox media sosial. Mungkin nanti ada ratusan COTA," kata Helmi kepada TribunBengkulu.com, Selasa (7/10/2025) pukul 15.02 WIB sore.

Agar masyarakat yang mendaftar tidak terlalu banyak, Helmi berencana untuk membuka pendaftaran hanya sampai Rabu (8/10/2025) besok.

Setelahnya, pendaftaran akan ditutup, dan para COTA akan diseleksi agar mendapatkan orang tua yang benar-benar sesuai.

Dari ratusan ini, nantinya akan dipilih sepasang suami istri, dan akan melewati semua proses adopsi, termasuk ketetapan pengadilan.

"Tentu, akan ada asesmen dari kita untuk COTA ini," ujar dia.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved