Viral di Media Sosial

Pengakuan Oknum Polisi dan ASN yang Viral Aniaya Sopir Truk di Banyuasin, Tak Terima Disebut Pungli

Memang ada uang konpensasi dari Duta Tanah Mas pada tanggal 27 Januari 2024 yang diterima oleh Sujana, lalu diserahkna kepada ketua RT Surya.

Editor: Hendrik Budiman
Kolase Tribunsumsel.com/ M Ardiansyah
Sujana dan Rizal menunjukan surat kesepakatan yang ditandatangi warga, forum sopir dum truk, polsek, koramil dan dishub agar tidak melintas di jalan Tanah Mas, Jumat (22/3/2024). 

Uang tersebut, sudah diberikan kepada oknum S dan para sopir dum truk dijanjikan akan bisa melalui jalan Tiga Putri.

"Kami ada bukti rekaman video ketika dia menerima uang Rp 10 juta yang dia minta, dengan janji bila uang sudah diberikan kami bisa melintas. Tetapi, kami sekarang tidak bisa melintas dan malah S ini yang seolah-olah jadj pahlawan dengan memukuli setiap kali kami lewat walaupun dalam keadaan kosong," ungkap seorang sopir yang mengaku ikut mengantarkan uang kepada oknum S.

Uang yang diminta Oknum S senilai Rp 10 juta merupakan uang yang berasal dari trip sopir mengantarkan tanah sebanyak Rp 20 ribu per sopir.

Uang yang dikumpulkan ini, diberikan kepasa oknum polisi S dengan janji para sopir dum truk bisa melintas di jalan Tiga Putri.

"Berarti selama ini, bukan murni warga yang melarang kami lewat di sana. Tetapi momen ini sengaja dimanfaatkan oknum-oknum seperti ini. Perlu diketahui, kami juga mencari nafkah untuk anak istri. Tetapi dengan kondisi seperti ini, kami juga bisa bertindak. Karena ini terkait periuk nasi kami," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Dapatkan informasi lainnya di GoogleNews: Tribun Bengkulu

Ikuti saluran WA TribunBengkulu.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved