Berita Mukomuko

Sekda Mukomuko Dipanggil Jaksa Terkait Pengelolaan Uang Bumdes Berangan Mulya

Abdiyanto, Sekretaris Daerah dipanggil Kejaksaan Negeri Mukomuko, terkait dirinya pernah menjabat sebagai Direktur Bumdes Berangan Mulya.

Panji Destama/ Tribunbengkulu.com
Sekda Mukomuko, Abdiyanto saat meninggalkan Kejari Mukomuko, usai diperiksa oleh pihak Kejari Mukomuko, terkait pengelolaan keuangan Bumdes Berangan Jaya, Selasa (26/3/2024). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko, Selasa (26/3/2024).

Pemanggilan tersebut terkait bahwa Abdiyanto pernah menjabat sebagai Direktur Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Berangan Mulya.

“Pemanggilan dilakukan sejak pagi tadi, sebagai Direktur Bumdes Berangan Jaya,” ungkap Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman saat diwawancarai, pada Selasa (26/3/2024).

Radiman menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengumpulan bukti keterangan (Pulbaket) terkait Bumdes BerangaMulya, Kecamatan Teramang Jaya.

Saat ini pihak Kejari Mukomuko masih melakukan penyelidikan lebih lanjut perihal Bumdes Berangan Jaya.

“Pemanggilan ini juga untuk mendapatkan keterangan dari direktur Bumdes Beramang Jaya yang saat itu dijabat Abdiyanto,” tutur Radiman.

Baca juga: Muharamin Siap Maju Calon Bupati Mukomuko di Pilkada 2024 Lewat Parpol, Jajaki Koalisi

Usai shalat Dzuhur, Abdiyanto keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Mukomuko, usai dimita keterangan oleh penyidik Kejari Mukomuko.

“Pemeriksaan masih berlanjut, yang bersangkutkan pamit sebentar untuk menghadiri acara, nanti akan kembali dilakukan pemeriksaan,” jelas Radiman.

Sementara itu, Abdiyanto yang keluar dari ruangan Kasi Intel Kejari Mukomuko, usai dilakukan pemeriksaan.

Langsung berjalan menuju mobil dinas Fotune BD 8 N, saat dimintai keterangan oleh awak media, Abdiyanto tak banyak berkomentar.

“Nanti saja,” singkat Abdiyanto dan langsung ke Mobil Dinasnya untuk pergi dari Kejari Mukomuko.

Untuk diketahui, pemanggilan Sekda Mukomuko tersebut, setelah adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan korupsi yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan manajemen keuangan BUMDes Brangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.

Terkait hal itu, Sekda Mukomuko yang saat ini menjabat, juga pernah menjabat sebagai direktur Bumdes Berangan Jaya.

Perihal laporan masyarakat tersebut, yakni terkait transparansi pengelolaan keuangan di tubuh BUMDes Brangan Mulya.

Diduga dalam pengelolaan keuangan Bumdes tersebut ada penyimpangan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved