Pilgub Bengkulu 2024

Syarat Maju Pilgub Bengkulu 2024 Jalur Independen, Beserta Link Formulir

KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan atau independen pada Pilgub Bengkulu 2024.

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono. KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan atau independen pada Pilgub Bengkulu 2024. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - KPU Provinsi Bengkulu mengumumkan syarat dukungan untuk bakal calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu tahun 2024.

Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono menjelaskan, mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, maka provinsi dengan jumlah penduduk yang mempunyai hak pilih pada pemilu 2024 sampai dengan 2.000.000 jiwa harus didukung paling sedikit 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir.

"DPT itu ada 1.494.828 orang pemilih, terdapat di 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. Maka minimal dukungan adalah 149.483 pemilih, minimal sebaran 6 kabupaten/kota," jelas Rusman, Selasa (26/3/2024).

Ia menjelaskan pasangan calon perseorangan yang didukung oleh sejumlah orang yang termuat dalam DPT Pemilu Terakhir.

Serta dukungan tersebar di lebih 50 persen jumlah kabupaten/kota. Kemudian, untuk syarat dan ketentuan jumlah minimal dukungan calon perseorangan akan ditetapkan dengan keputusan KPU.

"Formulir syarat dukungan bisa di scan QR Code atau melalui link https://bit.ly/Form Dukungan Perseorangankada Provinsi Bengkulu," jelasnya. 

Sebelumnya, salah satu politisi Bengkulu, Dempo Xler mengungkapkan niatnya untuk maju di Pilgub Bengkulu 2024 mendatang dengan jalur independen. 

"Saya menyampaikan permohonan bantuan untuk melaju ke Pemilihan Gubernur Bengkulu melalui jalur independen," kata Dempo.

Baca juga: Melaju ke Pilgub Bengkulu 2024 Jalur Independen, Dempo Tegaskan Masih Kader PAN: Kita Sama-sama Maju

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved