Kasus Crazy Rich Korupsi Timah

Sandra Dewi Langsung Matikan Kolom Komentar IG Usai Sang Suami Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah

Sandra Dewi Langsung Matikan Kolom Komentar IG Usai Sang Suami Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah

Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Istimewa
Harvey Moeis langsung digiring ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung (kiri) dan Foto Sandra Dewi Bersama Harvey Moeis (kanan). Sandra Dewi Langsung Matikan Kolom Komentar IG Usai Sang Suami Harvey Moeis Tersangka Korupsi Timah 

Ia dikabarkan sebagai pemain utama yang mengatur perusahaan penambangan timah mana yang bisa beroperasi. Wajar bila Harvey Moeis bisa memanjakan keluarganya dengan harta melimpah.

Bahkan ia memiliki rumah di Melbourne. Namun sayang, bisnisnya ini nampak tengah bermasalah.

5. Punya Jet Pribadi

Pada 2020 lalu, Harvey diketahui memiliki jet pribadi. Kabar tersebut pun tak dibantah oleh sang istri.

Namun ketika ditanya alasan jarang sekali berfoto di jet pribadi, Sandra Dewi mengaku bukanlah tipe orang yang seperti itu.

"Saya gak ikut campur urusan suami. Kalau gue merasa bukan karakter gue aja sih yang kayak gitu. Di mobil ada, tapi jarang," kata Sandra Dewi dikutip dari YouTube Melaney Ricardo.

Profil Harvey Moeis

Profil Harvey Moeis, suami Sandra Dewi yang kini menjadi tersangka baru kasus dugaan korupsi PT Timah.

Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka dan langsung digiring ke tahanan oleh penyidik Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (27/3/2024).

Tim penyidik langsung membawa Harvey keluar dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan.

Tampak dia digiring petugas Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi tahanan berwarna pink.

Harvey Moeis ditahan di Rutan Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Untuk kepentingan penyidkan kita lakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) ini sebagai tersangka dilakukan setelah memperoleh alat bukti yang cukup.

Termasuk di antaranya, dari pemeriksaan dia sebagai saksi pada hari yang sama.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved